in

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Seorang perempuan membaca buku tebal di sebuah ruangan gelap karena listrik padam. Dia hanya dibantu penerangan dari sebatang lilin. (Kreasi AI)

 

HALO SEMARANG – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp5 triliun, harus dilakukan secara menyeluruh.

Ia menilai perkara tersebut merupakan kasus besar yang layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortas Tipikor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batubara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng, dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Sugeng menilai pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus mencerminkan keseriusan Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini menjadi satu milestone untuk mengangkat nama Kortas Tipikor dan kedua tentu nama Polri, bahwa Polri sangat mendukung program presiden dalam penindakan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPW meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sugeng juga mendorong penyidik agar tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.

“Karena saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut kantornya itu tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di belakang perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan menyuplai batu bara secara manipulasi kualitasnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain diduga mengakibatkan gangguan terhadap pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.

Dukungan MAKI

Dukungan serupa juga disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), pada Kortas Tipikor Polri, dalam mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara, hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. MAKI akan menyerahkan data tambahan mengenai kasus ini.

“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi, yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (7/7/2026).

Boyamin menduga permainan terhadap pemenuhan pasokan batu bara ini sudah lama terjadi. Boyamin mengatakan praktik manipulasi kualitas hingga kuantitas dalam pasokan batu bara tersebut sudah terlihat jelas.

“Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya,” ujar Boyamin.

Dukungan juga diberikan pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Menurut Feri, skandal blackout ini harus diusut tuntas.

“Tentu saja upaya Polri perlu didukung ya untuk mengungkap skandal blackout ini dan permainannya seperti apa,” kata Feri.

Feri mengatakan kasus ini tidak mungkin hanya dilakukan satu pihak. Dia menilai ada kejahatan berkelompok, yang melakukan permainan batu bara ini hingga terjadinya blackout.

“Tidak mungkin korupsi tidak melibatkan pembuat kebijakan karena umumnya korupsi tidak bisa dilakukan satu pihak itu sendirian, dia merupakan kejahatan berkelompok yang tentu perlu diungkap seutuh-utuhnya agar kemudian permainan batu bara tidak terulang kembali,” ujarnya.

Feri menuturkan kasus ini harus diungkap seluruhnya agar tak terulang. Feri menyebutkan permainan hitam dalam bisnis batu bara harus diungkap maksimal.

“Harus diingat bisnis batu bara itu bisnis besar dan permainan hitamnya begitu besar jadi tidak bisa diungkap setengah-setengah dan itu harus maksimal dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Feri.

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026). (HS-08)

 

 

Ahmad Luthfi Dukung Pencegahan LGBT Lewat Edukasi dan Layanan Konseling

Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui,  Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Pengelolaan Anggaran