in

Insiden Hotel Awan Sewu Semarang, Komisi C Akan Panggil Pelaksana Proyek

Rukiyanto, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang.

 

HALO SEMARANG – Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto menyayangkan adanya insiden robohnya tembok saat pembangunan Hotel Awan Sewu yang menelan 4 korban jiwa belum lama ini.
Olehkarena itu, pihaknya berencana memanggil pemilik atau pelaksana proyek pembangunan dan dinas terkait pembangunan hotel yang tak jauh dari Balai Kota Semarang ini.

“Cukup terkejut mendengar berita adanya insiden itu. Kami akan undang pihak-pihak terkait baik itu pemilik, pelaksana proyek dan juga dinas terkait. Karena ini menyangkut keselamatan pekerja apalagi saat ini sudah ada korban jiwa,” katanya, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, jika dirinya baru tahu ada pembangunan hotel yang letaknya ada di samping DP Mall, setelah mendengar berita adanya korban jiwa akibat kecelakaan kerja.

“Saya baru tahu, kalau dilihat posisinya sebenarnya tidak memungkinkan untuk dibangun hotel,” jelasnya.

Maksudnya, lanjut Rukiyanto, pembangunan hotel ini juga menyangkut tentang lahan parkir, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), lingkungan dan lain sebagainya. Terlebih jalan menuju ke pembangunan hotel ini adalah jalan sempit.

“Kita akan tanyakan ke pemilik, dinas terkait seperti Distaru dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya juga akan memanggil Distaru dan DLH, untuk dimintai penjelasan tentang dampak lingkungan, andalalin, hingga maslaah perijinan.

“Dampak-dampak yang ada ini, harus diperhatikan dengan cermat agar ke depannya tidak ada yang dirugikan. Sebut saja warga sekitar ataupun tamu hotel yang menginap ketika hotel tersebut beroperasi. Kami akan panggil pihak-pihak yang bersangkutan pekan depan,” tambahnya.(HS)

Pekan Depan, PSIS Akan Kumpulkan Pemain

TC Timnas Dimulai, Pemain Tak Sabar Ingin Segera Latihan