in

Industri Rokok Diminta Patuhi Standar Pemerintah

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, saat meninjau Kawasan Industri Hasil tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati. (Foto : Situs resmi Pemkab Kudus)

 

HALO KUDUS – Industri rokok di Kabupaten Kudus diminta menjaga produknya agar tetap sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah.

“Harus dipastikan produksi rokok yang dikerjakan harus sesuai dengan uji sampel yang dikirimkan dari sini. Kadar di dalam rokok, meliputi kandungan nikotin, tar, dan jenis tembakau harus sesuai aturan yang berlaku,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, saat meninjau Kawasan Industri Hasil tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Sabtu (14/11).

Seperti dirilis laman resmi Pemkab Kudus, Hartopo juga meminta agar produksi rokok selalu diawasi, sehingga dapat dipastikan sampel yang diuji di laboratorium, sesuai yang di produksi oleh pengusaha rokok.

“Jangan sampai sampel yang dikirim dari sini, berbeda dengan fakta yang diproduksi di lapangan. Pengawasan oleh pihak terkait harus selalu dijalankan untuk menghindari pelanggaran aturan,” tegasnya.

Sementara itu dalam kunjungan tersebut, Hartopo yang didampingi sejumlah pejabat dan staff masing-masing OPD, juga meninjau laboratorium. Di tempat itu dia melihat proses pengukuran kadar nikotin, tar, dan jenis tembakau.

Beranjak dari tempat laboratiroum, HM Hartopo pun berkesempatan mengunjungi salah satu tempat produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM). Pihaknya turut mengapresiasi disiplin protokol kesehatan yang diterapkan di sana.

“Saya apresiasi penerapan protokol kesehatan yang diterapkan oleh manajemen perusahaan, dari lingkungan kerjanya bersih, semua pakai masker dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, HM Hartopo juga mengucapkan terima kasih pada para pengusaha industri rokok di lingkungan KIHT, yang selama ini telah taat kepada aturan pemerintah.

“Terima kasih kepada para produsen rokok, selama ini sudah mentaati peraturan yang dibuat pemerintah, menjual produk legal, itu artinya ikut membantu pemerintah dari segi pendapatan pajak. Pajak didapat oleh pemerintah dari rakyat dan nantinya juga akan dikembalikan kepada rakyat, baik berupa bantuan langsung maupun tidak langsung,” kata dia.

Sementara itu, Sutrisno salah satu produsen rokok mengucapkan terima kasih serta meminta saran dan masukan atas usaha yang tengah ia geluti saat ini.

“Terima kasih kepada Pak Plt. Bupati Kudus HM Hartopo, atas kedatanganya kemari. Saran dan masukan dari bapak, mewakili Pemkab Kudus sangat kami nanti demi kemajuan bersama, sehingga kami dapat lebih berkembang lagi nantinya serta dapat menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja untuk Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera,” tuturnya. (HS-08)

Kudus Raih Empat Penghargaan Sanitasi

Di Pati Kini Tak Ada Lagi Orang BAB di Sembarang Tempat