in

Menperin Tegaskan Izin Impor Tanpa Batasan Bisa Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

Rapat internal jajaran unit kerja di lingkungan Kemenperin, di Jakarta, Senin (5/10/2026). (Foto : kemenperin.go.id).

 

HALO SEMARANG – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyoroti pentingnya penataan kebijakan impor, yang berpihak pada keberlangsungan manufaktur domestik.

Ia menegaskan bahwa kebijakan izin impor yang terbuka tanpa batasan dan tanpa mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri, akan membuat para pelaku industri nasional semakin sulit bertahan.

“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” kata Menperin Muhammad Sarmuji, di Jakarta, Senin (5/10/2026), seperti dirilis kemenperin.go.id.

Hal tersebut disampaikan Menperin seusai melakukan pertemuan dan rapat internal dengan jajaran unit kerja di lingkungan Kemenperin.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Menperin untuk mendalami kondisi sekaligus memetakan berbagai persoalan yang dihadapi sektor industri, termasuk dampaknya terhadap daya saing produk lokal, sehingga dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan terukur.

Menperin menekankan, Kemenperin harus mengambil peran yang semakin kuat sebagai faktor pendorong atau akselerator bagi pertumbuhan industri nasional.

Seluruh jajaran Kemenperin didorong agar mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dan terobosan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja sektor industri, serta tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi yang bersifat rutin.

“Keberadaan Kementerian Perindustrian harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin. Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” ujarnya.

Menurut Sarmuji, langkah-langkah besar perlu dilakukan agar sektor industri dapat memberikan kontribusi yang semakin optimal terhadap perekonomian nasional.

Terlebih lagi, industri memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja dalam jumlah besar.

“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” tambahnya.

Karena itu, Menperin meminta seluruh jajaran Kemenperin untuk aktif mengidentifikasi persoalan yang menjadi penghambat pertumbuhan masing-masing subsektor industri. Pemetaan tersebut tidak hanya diperlukan untuk mengetahui kondisi industri, tetapi juga sebagai landasan dalam menentukan kebijakan dan program yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha.

Dalam proses tersebut, Sarmuji juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas di internal Kemenperin.

Menurutnya, informasi dan masukan tidak hanya perlu diperoleh dari pejabat eselon I, tetapi juga dapat berasal dari pejabat eselon II maupun jajaran lainnya yang memahami secara langsung berbagai persoalan teknis di lapangan.

“Saya membuka ruang, seandainya ada masukan dari eselon II sekalipun, saya akan terima dengan baik, meskipun kita tetap menghargai hierarki birokrasi,” tuturnya.

Menperin menilai keterbukaan informasi dari berbagai jenjang organisasi penting untuk memperoleh gambaran persoalan industri secara lebih utuh.

Sebab, terdapat kemungkinan informasi tertentu belum sepenuhnya terakomodasi pada satu jenjang, tetapi diketahui secara lebih detail oleh jajaran yang bersentuhan langsung dengan sektor industri.

“Menyerap informasi dari bawah dan memberikan akses informasi kepada saya itu juga sesuatu yang sangat penting. Barangkali ada informasi yang belum ter-cover di eselon I, tetapi bisa diberikan oleh jajaran di bawahnya. Begitu juga informasi dari luar, kami sangat terbuka untuk menerimanya,” ungkap Sarmuji.

Perkuat Sinergi Lintas Kementerian

Selain memperkuat koordinasi internal, Menperin menegaskan pentingnya meningkatkan hubungan dan sinergi Kemenperin dengan kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan lainnya.

Hal ini diperlukan karena sejumlah persoalan yang dihadapi industri, terutama terkait pengendalian impor dan perlindungan pasar domestik, tidak dapat diselesaikan Kemenperin secara sendiri.

Menurut Sarmuji, kebijakan di bidang perdagangan, fiskal, bahan baku, hingga impor memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan industri di dalam negeri.

Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan antarkementerian menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga daya saing industri nasional.

“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” jelasnya.

Menperin menegaskan bahwa berbagai masukan yang diperoleh dari internal Kemenperin maupun pelaku industri akan menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah kebijakan selanjutnya.

Dengan pemetaan persoalan yang semakin komprehensif serta koordinasi lintas kementerian/lembaga yang semakin kuat, Kemenperin diharapkan dapat menghadirkan solusi konkret bagi industri.

Sarmuji juga menginginkan kepemimpinannya di Kemenperin dapat menghasilkan capaian yang memberikan dampak jangka panjang bagi pengembangan industri nasional.

“Jangan sampai keberadaan saya sebagai Menteri itu biasa-biasa saja. Kita harus meninggalkan legacy, harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” tegas Menperin.

Kemenperin akan terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, asosiasi industri, kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait untuk mendorong sektor manufaktur tumbuh lebih tinggi, berdaya saing, dan semakin mampu menciptakan nilai tambah serta lapangan kerja bagi masyarakat. (HS-08)

 

 

Legislator Minta Menperin Baru Perkuat Industri Dalam Negeri dan UMKM