in

Ikut Berperan Amankan Pengedar Narkoba, Lima Anggota Kodim Kendal Terima Penghargaan

Penyerahan penghargaan kepada lima Anggota Kodim 0715/Kendal yang ikut berperan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kendal.

HALO KENDAL – Lima Anggota Kodim 0715/Kendal, yang terdiri dari tiga Babinsa dan dua Unit Intel menerima penghargaan atau reward dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, atas peran sertanya dalam mengamankan pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Kendal.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Makodim 0715/Kendal, dalam upacara Senin (17/2/2025) yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, dan diikuti 350 jajaran dan anggota Kodim Kendal.

Hadir dalam upacara, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati beserta jajaran.

Dandim menyampaikan, lima personel Kodim 0715/Kendal yang mendapat penghargaan dalam perannya mengamankan pelaku pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Kendal.

“Adapun personel yang menerima reward, yaitu Serma Wahadi Babinsa Kertosari Koramil 15 Singorojo, Sertu Budiono Babinsa Pamriyan Koramil 06 Gemuh, Serda Deddy Bayu Kurniawan Babinsa Sukorejo Koramil 07 Sukorejo, Sertu Hanifudin Anggota Unit Intel Kodim 0715 Kendal dan Serda Jamal Anggota Unit Intel Kodim 0715 Kendal,” bebernya.

Sementara itu dalam sambutannya yang sekaligus berpamitan, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI atas sinergi dan peran aktifnya dalam mewujudkan keamanan dan kondusifitas wilayah serta upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Kendal.

“Terima kasih atas sinergitas dan soliditas yang terjalin selama ini, antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan TNI dan Polri. Semoga ke depannya jauh lebih baik, dalam mendukung dan mengawal program-program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Bupati mengatakan, narkoba merupakan barang yang di larang oleh agama dan negara karena dapat merusak akal, kesehatan serta menjadikan ketagihan bagi pengunanya sehinga dapat menghancurkan generasi muda bangsa dan negara.

Untuk itu perlu adanya kerjasama dan sinergi antara TNI/Polri, BNN/Pemerintah, masyarakat, komunitas dan stakeholder terkait guna memberantas peredaran narkoba terutama di Kabupaten Kendal.

“Wujud peran TNI dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Kendal adalah keberhasilan dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di beberapa tempat atau kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Bupati menjabarkan, adapun jenis obat-obatan yang berhasil diamankan berkat peran serta TNI, di antaranya, di Kecamatan Gemuh ditemukan jenis Tramadol 6 butir, Yarindo 21 bungkus/88 butir, dan DMP (Koplo) 163 bungkus / 978 butir.

“Kemudian di Kecamatan Sukorejo ditemukan jenis YY sebanyak 44 bungkus/352 butir, DMP atau pil koplo sebanya 12 butir, TM 25 butir dan Trihex 25 butir. Sedangkan di Kecamatan Singorojo ditemukan jenis 24 paket sabu-sabu dan sebanyak 1.200 butir pil koplo siap edar,” bebernya.

Sekali lagi Bupati menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kodim 0715/Kendal yang telah berperan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi, saya mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada TNI dan pihak-pihak terkait atas berbagai upaya baik pencegahan maupun tindakan dalam pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

“Mudah-mudah ke depan di Kabupaten Kendal peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya dapat dicegah,” imbuh Bupati. (HS-06)

 

Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan di Semarang Jalani Sidang Kode Etik

Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri, Pasangan Bupati dan Wabup Blora Terpilih Siap Dilantik