HALO BATANG – Sepekan menjelang Hari Raya Iduladha, pedagang kambing kurban dadakan mulai bermunculan.
Salah satunya lapak kambing kurban milik Hery, di Jalan Gajah Mada.
Menurut dia, tahun ini harga kambing kurban mengalami kenaikan sebesar 30 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau tahun lalu harga kambing ukuran sedang Rp 3,2 juta, tetapi sekarang sudah naik jadi Rp 3,7 juta, sedangkan ukuran besar di atas Rp 5 juta,” kata dia, Rabu (21/6/2023), seperti dirilis batangkab.go.id.
Ia menyarankan, bagi yang ingin membeli kambing kurban, untuk mengecek kondisi fisiknya.
Seperti bulu bersih, berat badan proporsional atau tidak kurus, dan memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH).
“Kami ambil langsung dari peternak, jadi sudah dipastikan memiliki SKH. Semoga bisa laku sampai 40 ekor dibandingkan tahun lalu yang cuma 30 ekor kambing yang terjual,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pembeli, Ali dari Kota Pekalongan, mengatakan lebih memilih untuk membeli kambing kurban dadakan di sepanjang Jalan Gajah Mada karena sudah menjadi langganan tetap.
“Karena sudah langganan jadi kualitasnya sudah tidak diragukan, harganya juga masih standar dibandingkan sama lapak kambing kurban lainnya,” ungkapnya.
Setiap tahun dia bersama keluarga selalu berkurban dua ekor kambing dan satu ekor sapi.
“Sebelum membeli saya selalu periksa fisiknya, seperti telinga, postur dan berat badan proporsional dan tidak berpenyakit. Tapi saya yakin kambing di sini sudah diperiksa, apalagi sudah langganan,” ujar dia.
Edukasi
Sebelumnya, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang, telah menggelar sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban, dengan mengundang beberapa pembicara, agar para takmir masjid memahami prosesnya sesuai syariat Islam.
Beberapa materi disampaikan pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Fakultas Peternakan Undip dan Kantor Kemenag Batang.
Kepala Dislutkanak Batang Windu Suriadji menyampaikan, para takmir masjid mendapatkan pemahaman materi secara benar cara memilih hewan kurban yang disyariatkan agama Islam.
“Ketika mau membeli hewan untuk kurban kondisi fisiknya sehat, usianya sudah 2 tahun, tidak kurus serta pembeli sudah dimudahkan dengan hewan yang telinganya sudah disematkan anting penanda telah divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD),” kata dia, Kamis (8/6/2023) lalu.
Bagi peternak yang akan menjual ternaknya untuk kurban, wajib menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dengan tetap mendapat pemantauan dari Dislutkanak.
“Kalau antarkabupaten cukup pakai Surat Pelepasan dan makin dimudahkan dengan anting penanda, supaya tahu hewan itu sudah divaksin atau belum melalui aplikasi,” jelasnya.
Berdasarkan data, populasi sapi di Kabupaten Batang mencapai 16 ribu ekor. Di tahun 2022 lalu sapi yang dipotong sebanyak 1.957 ekor, kerbau 2 ekor, kambing 3.925 ekor dan domba 124 ekor.
“Diperkirakan angka hewan kurban yang dipotong akan meningkat karena PMK dan LSD sudah menurun. Jumlahnya akan kita ketahui setelah pelaksanaan Iduladha,” ujar dia. (HS-08)