in

Habis Masa Kontrak, Pedagang Johar di Pasar Relokasi Minta Kejelasan Nasib 

HALO SEMARANG – Para pedagang Johar kembali berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang. Mereka meminta kejelasan terkait penataan pedagang yang belum mendapatkan lapak, mengingat masa kontrak sewa lahan di tempat relokasi MAJT sudah habis pada 21 Desember 2021.

Salah-satu pedagang konveksi, Indah mengatakan, seluruh rekan pedagang yang berjualan satu deret di blok G2 pasar relokasi sudah mendapat tempat di Pasar Johar Cagar Budaya. Mereka sudah berkemas-kemas pindah ke pasar yang baru.

Menurutnya, para pedagang merasa takut karena masa kontrak sewa lahan di MAJT yang sudah habis. Dia pun mengaku bingung masih tertinggal sendiri di pasar relokasi.

“Teman-teman saya satu deret blok sudah dapat semua. Hanya tinggal saya. Semua sudah dibongkari, pindah. Saya sendiri di situ. Nanti bagaimana nasib saya setelah ini?,” keluhnya.

Dia mengaku, nasibnya ini telah disampaikan kepada tim penataan Dinas Perdagangan, lantaran dia belum mendapatkan lapak untuk berjualan di Pasar Johar Cagar Budaya. Dia berharap bisa dikembalikan ke lapak semula. “Kami terlempar, kami harap segera, dan tolong dikembalikan ke tempat semula,” harapnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buser Indonesia selaku pendamping pedagang, Didik Agus Triyanto mengatakan, adanya edaran batas waktu berjualan di pasar relokasi hingga Desember 2021 ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Melalui audiensi ini, para pedagang mempertanyakan kejelasan hal tersebut.

Ternyata, kata dia, para pedagang yang masih ingin berjualan di tempat relokasi diperbolehkan hingga Desember 2022 mendatang.

“Satu tahun ke depan pedagang masih bisa berjualan di MAJT, tidak ada penyitaan,” kata Didik.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pedagang yang terlempar dari Johar Utara maupun Johar Tengah, juga masih berharap bisa kembali ke lapak semula. Dari hasil audiensi, Dinas Perdagangan pun menyatakan akan melakukan evaluasi hingga 27 Desember 2021 mendatang, guna memastikan lapak-lapak yang kosong di Johar ditempati oleh pedagang yang mendapatkan undian atau tidak.

Jika tidak ditempati, kata Didik, lapak diharapkan bisa dialihkan ke pedagang yang merasa terlempar dari Johar Utara ataupun Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan, Pemerintah Kota Semarang selama ini menyewa lahan ke MAJT untuk menampung relokasi pedagang Johar. Kontrak berakhir pada 2019 lalu, kemudian diperpanjang setiap tahun.

” Karena belum semua pedagang masuk ke Johar, kami masih membutuhkan lahan di MAJT. Kami sudah ajukan permohonan perpanjangan,” paparnya.

Melalui Pengurus Yayasan Nadir Wakaf Banda MAJT, lanjut Fravarta, ternyata masih meminjamkan lahan hingga Mei 2021. Bahkan, jika diperlukan sampai Desember 2022. Dia menegaskan pedagang masih bisa berjualan di MAJT hingga batas waktu tersebut. (HS-06)

 

Bupati Karanganyar Berikan Pembinaan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Yoyok Sukawi Sayangkan Kejadian Meninggalnya Kiper Liga 3