in

‘Gitar Melodi’ Proyek Perubahan Tanggulangi Pernikahan Dini di Kendal

Launching Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi (Gitar Melodi) Pencegahan Pernikahan Dini Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (19/9/2024). 

HALO KENDAL – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan SP MT baru-baru ini meluncurkan inovasi untuk mencegah dan menanggulangi maraknya pernikahan dini di Kabupaten Kendal. Inovasi tersebut dinamakan Gitar Melodi, yang merupakan akronim dari Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi.

Inovasi tersebut merupakan proyek perubahan hasil produk pembelajaran Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal selama mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2024 di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) di Jakarta.

Gitar Melodi dilaunching oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki pada tanggal 19 Oktober 2024, bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, yang dihadiri oleh stakeholder pentahelix.

Hendri mengatakan, proyek perubahan bertujuan untuk mewujudkan pencegahan dan penurunan pernikahan dini melalui transformasi peran perempuan dalam parenting dan kewirausahaan. Serta kolaborasi pentahelix yang terdiri atas pemerintah, komunitas/masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha/swasta, dan media massa dalam pelayanan rujukan, kampanye, konseling, dan edukasi.

“Proyek perubahan diharapkan memberikan manfaat yang luas yaitu pada skala global, nasional, regional, hingga daerah kabupaten atau kota. Hal ini mengingat fenomena pernikahan dini terjadi di seluruh provinsi di Indonesia maupun di tingkat global sehingga hal ini menjadi permasalahan nasional dan global. Pernikahan dini banyak dialami oleh perempuan sehingga perempuan menjadi pihak yang banyak dirugikan,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Hendri menyebut, banyak faktor penyebab yang melatarbelakangi, namun faktor penyebab utama adalah budaya dan diskriminasi gender. Pernikahan dini merampas masa depan dan keceriaan anak-anak dan berdampak serius pada rendahnya kualitas SDM sebagai modal utama pembangunan.

Output yang telah dicapai dalam implementasi proyek perubahan di jangka pendek selama bulan Agustus sampai dengan Oktober 2024 adalah terbentuknya tim efektif, terbangunnya kesepahaman dari stakeholder terkait, tersedianya data lokus dan keluarga rentan pernikahan dini, tersusunnya buku saku pencegahan pernikahan dini.

Terbitnya Surat Edaran Bupati Kendal tentang Akselerasi Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Sinergitas Pentahelix, terbentuknya Tim Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi (Gitar Melodi) Pencegahan Pernikahan Dini dengan Keputusan Bupati Kendal dan tercapainya komitmen bersama dalam pencegahan pernikahan dini dengan para stakeholder pentahelix.

“Terwujudnya peningkatan kapasitas parenting bagi Tim Gitar Melodi, terlaksananya kampanye parenting dan pencegahan pernikahan dini bagi perempuan dari keluarga rentan, terlaksananya publikasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pencegahan pernikahan dini melalui berbagai media, serta terlaksananya pelatihan kewirausahaan bagi perempuan rentan, dan tersedianya layanan rujukan, konseling, dan edukasi pencegahan pernikahan dini melalui Graha Gitar Melodi,” beber Hendri.

Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal bersama Tim Efektif, juga menciptakan lagu jingle Cegah Nikah Dini sebagai upaya memberikan edukasi pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat luas.

“Lagu ini mengajak untuk memahami pentingnya pendidikan dan masa depan bagi anak-anak sebelum mengambil keputusan besar seperti menikah. Lewat irama dan lirik yang mudah diingat, lagu ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama remaja, untuk terus mengejar impian, mengembangkan potensi, dan menunda pernikahan di usia muda,” ujar Hendri.

Proyek perubahan mendukung reformasi birokrasi pengentasan kemiskinan dan reformasi birokrasi peningkatan investasi. Melalui proyek perubahan ini, perempuan rentan ditingkatkan keberdayaannya melalui pelatihan kewirausahaan sehingga mandiri secara ekonomi, tidak mengalami diskriminasi gender, dan menurunnya resiko mengalami pernikahan dini bagi dirinya ataupun anak perempuannya.

Proyek perubahan ini juga mendukung reformasi birokrasi peningkatan investasi dari aspek penciptaan investasi kualitas sumber daya manusia.

“Melalui proyek perubahan, risiko pernikahan dini bagi perempuan rentan menurun sehingga memiliki akses yang lebih besar untuk meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia perempuan akan meningkat dan menjadi talenta-talenta yang unggul sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan di segala bidang kehidupan di berbagai wilayah,” tutupnya. (HS-06)

 

Pembunuhan Warga Grobogan di Kos Peterongan Semarang, Polisi: Korban dan Pelaku Saling Kenal

Yoyok Sukawi Ingin Kembalikan Eksistensi dan Kejayaan Pasar Johar Semarang