in

Institut Mpu Kuturan di Singaraja Pacu Akreditasi Unggul PPG Agama Hindu

Pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) akreditasi Program Studi PPG Pendidikan Agama Hindu pada Fakultas Dharma Acarya. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Institut Mpu Kuturan (IMK) di Singaraja, Bali tengah mengejar akreditasi unggul, untuk Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Hindu. Saat ini, proses penilaian sudah memasuki Asesmen Lapangan (AL).

Asesmen Lapangan (AL) untuk akreditasi Program Studi PPG Pendidikan Agama Hindu, pada Fakultas Dharma Acarya, berlangsung selama dua hari, 2–3 Juli 2026.

Asesmen ini menjadi tahap krusial dalam upaya IMK, meraih predikat Akreditasi Unggul, sekaligus bagian dari penguatan mutu pendidikan agama Hindu yang menjadi perhatian Kemenag di tingkat nasional.

Proses penilaian dilakukan oleh dua asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik), yaitu Prof Dr Insih Wilujeng MPd dan Prof Dr Eko Hariyono SPd MPd.

“Untuk asesmen lapangan PPG Pendidikan Agama Hindu ini, seluruh persiapan telah kami lakukan secara maksimal. Kami berharap mendapatkan masukan dan bimbingan agar target akreditasi unggul dapat tercapai,” kata Rektor IMK, Prof I Gede Suwindia, di Singaraja, Kamis (2/7/2026), seperti dirilis kemenag.go.id.

Asesor Lamdik, Prof Insih Wilujeng, menjelaskan bahwa asesmen lapangan merupakan tindak lanjut dari Asesmen Kecukupan (AK) yang telah dilalui sebelumnya.

Pada tahap ini, tim asesor memverifikasi dan memvalidasi seluruh dokumen yang telah disampaikan program studi.

“Setelah seluruh data kami cermati, akan dilakukan proses validasi pada setiap indikator agar penilaian yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Selanjutnya, hasil asesmen akan dibahas dan diputuskan oleh Majelis Akreditasi Lamdik,” tegas Insih.

Dengan target akreditasi unggul dalam lima tahun ke depan, langkah IMK ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi keagamaan Hindu lainnya di Indonesia dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan dan tata kelola kelembagaan. (HS-08)

 

 

Kemenag Tegaskan Masa Ta’aruf Murid Madrasah Harus Bebas dari Perundungan

Dugaan Dokter Diintimidasi di NTT, Menteri PPPA : Tak Boleh Ada Rasa Takut di Ruang Pelayanan Kesehatan