in

Gencarkan “Gempur Rokok Ilegal”, Pemkab Kendal Gelar Sosialisasi Melalui Jalan Santai

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus menggencarkan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Cukai Rokok Ilegal melalui Jalan Sehat dan Senam Massal di halaman Stadion Utama Kendal, Minggu (28/5/2023).

Acara sosialisasi juga diisi dengan bazar produk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kendal.

Acara jalan sehat dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Achmad Ircham Chalid, bersama perwakilan Forkopimcam Kendal. Hadir juga Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri, serta seribu peserta.

Dalam sambutannya, Ircham berharap kepada masyarakat lebih sadar peraturan dan bekerja sama dalam mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal yang ada di Kendal.

“Ke depannya semoga makin banyak masyarakat yang membantu dalam mensosialisasikan undang-undang terkait peredaran rokok ilegal. Karena sanksi yang dikenakan tidak main-main, yakni berupa denda pidana uang hingga kurungan penjara satu sampai lima tahun, atau pidana denda,” tandas Kadisporapar Kendal.

Ircham menambahkan, dengan semakin besar hasil cukai tembakau yang dipungut suatu daerah, maka akan mendapat pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang lebih besar pula.

“Maka untuk semakin meningkatkan pemasukan dari sektor cukai, tentu perlu adanya keterlibatan semua pihak, untuk mengawasi dan ikut memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Ircham berharap kepada seluruh peserta jalan santai dan masyarakat untuk dapat memaksimalkan pemahaman ketentuan tentang Cukai.

“Program Gempur Rokok Ilegal bersifat kesemestaan, yang harus membutuhkan dukungan dari semua lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kendal,” imbuhnya.

Kemudian Achmad Ircham Chalid melepas para peserta jalan sehat, dengan rute dimulai dari halaman Stadion Utama Kendal menuju ke utara sampai traffic light Jalan Pemuda Kendal, kemudian ke barat perempatan Gedung Muhammadiyah ke kiri menuju Jalan Pahlawan Kebondalem hingga traffic light, selanjutnya ke kiri dan kembali ke Stadion Utama Kendal.

Sementara panitia penyelenggara dari CV Mulya Berkah, Wahyu Widayanto mengatakan, kegiatan jalan santai bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang apa itu cukai, bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan dan ekonomi, dan bagaimana peredaran rokok ilegal di Kendal.

“Ya kita membantu Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak di masyarakat. Harapannya dengan kegiatan, masyarakat ikut membantu,” ujarnya.(HS)

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (28/5/2023)

Nandang Sudrajat: Papera Pangandaran dan Banjar Harus Kuasai Seluruh Jaringan Pasar