in

Gelar Rakor, Kemenko Polhukam Ingatkan tentang Ancaman Hibrida

 

HALO SEMARANG – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) meminta kementerian atau lembaga di bawah koordinasinya untuk selalu bersinergi, termasuk dalam bidang intelejen.

Hal itu karena Kemenkopolhukam membutuhkan data-data, pengetahuan, dan informasi terkini, khususnya di bidang pertahanan negara.

Pentingnya sinergitas itu disampaikan Deputi Bidang Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Laksda TNI Kisdiyanto, dalam Rapat Koordinasi membahas Sinkronisasi Perkembangan Lingkungan Strategis dan Identifikasi Ancaman Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).

“Menko Polhukam memerlukan pengetahuan tentang Perkembangan Lingkungan Strategis yang komprehensif, tepat, akurat, dan up to date dari kementerian / lembaga terkait, khususnya badan-badan intelijen yang memang bertugas dan bertanggung jawab dalam memonitor setiap isu yang berkembang secara dinamis, baik pada tingkat global, regional, maupun nasional,” kata Kisdiyanto, seperti dirilis polkam.go.id.

Dijelaskan, Deputi Bidang Pertahanan Negara, Kemenko Polhukam bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pertahanan negara.

Merujuk pada UU No. 3 Tahun 2022, pertahanan Indonesia diselenggarakan dalam suatu sistem pertahanan semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut.

Tujuannya adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman di darat, laut, maupun udara.

“Kita tahu bahwa ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini tidak hanya berupa ancaman militer, tapi juga ancaman non militer dan sekarang ancaman hibrida,” kata Kisdiyanto.

Oleh karenanya, dibutuhkan informasi serta koordonasi dari seluruh kementerian dan lembaga sebagai bahan masukan kepada Menko Polhukam dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara, serta bersama-sama mengidentifikasi ancaman dan permasalahan lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan nasional dan kedaulatan negara pada tahun 2024 ini.

Menurut Kisdiyanto, ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah.

Ditegaskan bahwa setiap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan strategi pertahanan yang diputukan oleh K/L perlu disampaikan kepada Menteri Koordinator yang lingkup koordinasinya terkait dengan kebijakan tersebut, untuk mendapatkan pertimbangan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

“Dengan mendapatkan pengetahun komprehensif, saya berharap kita dapat mengidentifikasi ancaman yang akan terjadi pada tahun 2024, karena pada hakikatnya setiap bentuk ancaman yang muncul di negara kita, baik langsung maupun tidak langsung sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan di tingkat global, regional, maupun nasional itu sendiri,” kata Kisdiyanto.

Hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi tersebut Staf Ahli Hankam BIN Laksda TNI Ivan Yulivan, Direktur 6 Baiz TNI Laksma TNI Ibnu Anas. Hadir pula perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. (HS-08)

BPJPH RI Kenalkan Produk Halal Indonesia ke Pasar Dunia

Kepala BNPT RI Imbau FKPT dan Duta Damai Sumut Jaga Persatuan