in

Gelar Patroli, Polres Boyolali Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Personel Polres Boyolali menyita puluhan botol miras dari seorang penjual di wilayah Dukuh Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Polres Boyolali menyita puluhan botol miras dari seorang penjual di wilayah Dukuh Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini, dalam sebuah patroli untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB ini, menyasar tempat hiburan malam, warung penjual miras, serta lokasi tongkrongan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

“Peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan patroli untuk memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dalam razia ini, petugas juga menangkap seorang penjual miras ilegal berinisial MBP (22), warga Siswodipuran, Boyolali. Dari Kiosnya, polisi menyita sebanyak 24 botol minuman beralkohol berbagai jenis, terdiri atas  10 botol (600 ml) ciu leci, 5 botol (1,5 L) ciu murni, 6 botol (600 ml) Ciu Murni, 2 botol (620 ml) anggur putih, dan 1 botol (350 ml) Vodka

Barang bukti langsung disita oleh Satsamapta Polres Boyolali, untuk proses lebih lanjut.

Selama patroli berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak terduga pelaku.

Kapolres Boyolali berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” kata dia.

Dengan patroli yang semakin dioptimalkan, Polres Boyolali berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran minuman keras demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (HS-08)

Warga Berharap Pelayanan Jaringan Gas di Blora Diperluas

Jelang Bulan Ramadan, Polres Rembang Gelar KRYD Razia Minuman Keras