in

Jelang Bulan Ramadan, Polres Rembang Gelar KRYD Razia Minuman Keras

Personel Polres Rembang menyita sejumlah botol minuman keras, dalam sebuah razia pada Sabtu (8/2/2025). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Jajaran Polres Rembang kembali melakukan razia dengan mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, di beberapa warung di wilayah Kabupaten Rembang, Sabtu (8/2/2025) dinihari.

Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Salah satu inisiatif kami adalah melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia miras,” kata Kasat Narkoba, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dalam razia ini, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai macam jenis dan merk, serta minuman beralkohol lebih dari 5 %.

Iptu Agus menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan untuk mengurangi peredaran miras.

Dengan demikian tercipta suasana yang aman dan damai, khususnya menjelang bulan Ramadan mendatang.

“Miras berpotensi menjadi pemicu konflik dan tindak pidana,” ujar imbuh Agus.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan mereka.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan komunikasi dengan masyarakat, Polres Rembang telah meluncurkan hotline call center Polri 110 yang tersedia 24 jam.

“Dengan langkah-langkah ini, Polres Rembang Polda Jateng berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan,” kata dia. (HS-08)

Gelar Patroli, Polres Boyolali Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Awali HPN, PWI Kebumen Bersama Diskominfo Gelar Ziarah Kubur