HALO SEMARANG – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tren gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia, mengalami penurunan sebanyak 265 kasus atau 19,95 persen, yaitu pada Sabtu (26/8/2023) sebanyak 1.328 kejadian dan pada Minggu (27/8/2023) sebanyak 1.063 kejadian.
“Gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 265 kasus atau 19,95 persen,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Menurut Brigjen Ramadhan, dari berbagai jenis kejahatan yang tercatat dalam data, terdapat lima kasus yang mencatat jumlah kejadian tertinggi, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 101 kasus, narkotika sebanyak 39 kasus, curanmor sebanyak 35 kasus, judi sebanyak 1 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus.
Brigjen Ramadhan menjelaskan bahwa penurunan jumlah kasus kejahatan Kamtibmas tersebut, merupakan hasil dari upaya yang konsisten dari Kepolisian dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah.
Polri terus melakukan patroli, pemantauan, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk tindak kriminal.
Brigjen Ramadhan menyatakan bahwa Polri juga telah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan, terutama pada jenis kasus yang mencatat angka tertinggi.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada potensi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Selain itu, Brigjen Ramadhan juga mengatakan jumlah laka lantas menurun sebanyak 27,36 persen, di mana pada per Sabtu (26/8/2023) sebanyak 402 kejadian, turun apabila dibandingkan dengan hari Minggu (27/8/2023) sebanyak 292 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 110 kejadian atau 27,36%
“Dengan korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 33 orang dan korban luka ringan 291 orang dengan kerugian materi lebih dari 432.650.000,” kata Brigjen Ramadhan.
Meskipun terdapat penurunan yang signifikan dalam tren gangguan Kamtibmas dan lakalantas, Brigjen Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Masyarakat juga diminta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan juga keselamatan dalam berkendara.
Ia mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat.
TPPO
Sementara untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri masih terus melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Ramadhan mengatakan hingga Minggu (27/8/2023), Polri telah menangkap 962 tersangka TPPO.
“Sampai ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.549 orang. Kemudian jumlah tersangka pada kasus TPPO sampai kemarin 962 orang,” kata Ramadhan, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, jumlah itu berdasarkan 794 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak 5 Juni-27 Agustus 2023
Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku TPPO tersebut bervariasi, di antaranya menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) paling banyak ada 520 kasus.
Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus; menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 245 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.
Polri mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Selain itu, Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (HS-08)