HALO SEMARANG – Petugas regu pengamanan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen pada Sabtu (13/2/2021) pukul 17.10 WIB.
Awalnya, petugas regu pengaman berhasil menggagalkan upaya seseorang yang masih belum diketahui identitasnga, yang ingin memasukkan narkoba ke dalam Lapas.
“Petugas menemukan benda mencurigakan berupa bungkusan plastik yang dilempar dari luar Lapas di sekitar branggang barat. Bungkusan itu lalu diperiksa kepala regu pengamanan (karupam) dan staf kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP),” kata Kalapas Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, Minggu (14/2/2021).
Ternyata setelah diperiksa, bungkusan tersebut diketahui berisi tiga bungkus serbuk kristal yang dikemas dalam plastik klip bening kecil dan dibalut plastik dengan batu.
Bungkusan itu diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah mendapat laporan dari satuan petugas pengamanan, Kalapas Sragen, Purwoko Suryo Pranoto melaporkan kepada satuan narkoba Polres Sragen untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas penemuan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jateng, Meurah Budiman sangat mengapresiasi kinerja petugas pengamanan Lapas Sragen.
Para petugas pengamanan dinilai telah sungguh-sungguh melaksanakan tugas pengontrolan hunian dan branggang Lapas, sehingga setiap gangguan kamtib bisa dicegah dengan kemapanan deteksi dini. Seperti penggagalan masuknya narkoba tersebut melalui pelemparan dari luar tembok.
‘’Dengan kesungguhan seperti ini, kami berharap upaya masuknya narkoba dapat dicegah. Ini bisa menjadi contoh Lapas lain di Jateng,’’ ujar Meurah.(HS)