in

Evaluasi Penurunan Stunting, Klaten Gelar Rakor TPPS

Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi, untuk mengevaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kamis (21/03/2024) di Pendopo Setda Kabupaten Klaten. (Foto : klatenkab.go.id)

 

HALO KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi, untuk mengevaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kamis (21/03/2024) di Pendopo Setda Kabupaten Klaten.

Acara dibuka Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, dan dihadiri Asisten I, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, penyuluh KB dan tim percepatan penurunan stunting (TPPS).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan penurunan prevelensi angka stunting belum memenuhi target di angka 10%.

“Harapan kita di tahun 2024 kita harus berjuang di Kabupaten Klaten ini untuk zero stunting atau 0%,” kata Yoga, seperti dirilis klatenkab.go.id.

Menurut dia, dilaksanakannya rakor ini untuk mengevaluasi program kegiatan percepatan penurunan stunting di 2023.

Adapun hasilnya baru mencapai kurang lebih 13%, sehingga masih jauh dari harapan.

“Sehingga perlu banyak hal yang perlu dievaluasi dan perbaikan guna mencapai target penanganan yang lebih baik di tahun 2024,” kata Yoga.

Yoga berharap dengan kerja sama seluruh stakeholder yang hadir dalam rakor mampu mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Klaten.

Sementara Kepala Dissosp3appkb, Puspo Enggar Hastuti, menjelaskan dilakukan rakor tersebut guna meningkatkan kinerja TPPS sehingga dapat dilakukan evaluasi peran TPPS.

“Mengingat saat ini pravelensi stunting di Klaten masih di angka 13,43 % data bulan Januari 2024 PPG PM, sedangkan RPJMD mentargetkan 10%,” kata dia.

Dengan demikian tujuan rakor adalah guna mengevaluasi peran TPPS dalam melaksanakan misinya, yakni menurunkan stunting, mengevaluasi kinerja percepatan penurunan stunting di Kabupaten Klaten, sebagai bahan perbaikan kinerja TPPS, dan menyusun rencana kegiatan percepatan penurunan stunting 2024.

Adapun rakor tersebut juga menghadirkan pembicara atau narasumber yakni Wakil Bupati Klaten, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapperida, dan Kepala Dinkes Klaten. (HS-08)

Bupati Sragen Syukuri Keputusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah

Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali