
HALO PEKALONGAN – Sebanyak empat madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, berhasil melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II, pada 26 April-7 Mei 2021.
Dalam pelaksanaan uji coba PTM, satu kelas hanya diisi oleh 50 persen siswa dari jumlah normal.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Drs HM Nadhif, Jumat (7/5/) mengatakan bahwa pada awal uji coba PTM tahap I pada 5-17 April 2021, telah dilaksanakan uji coba PTM di dua madrasah. Kedua madrasah itu adalah MAN I Pekalongan dan MTS Azzaki. Dalam pelaksanaannya tidak ada permasalahan yang berarti.
Pada tahap II, madrasah yang sudah mengikuti PTM Tahap I, diberi kesempatan untuk mengikuti kembali dan menambah jumlah peserta atau maksimal 100 persen dari jumlah peserta tahap I.
Saat ini di Kota Pekalongan terdapat 26 RA, 44 MI, 10 MTS, dan 9 MAN.
“Alhamdulilah untuk tahap I dapat berjalan dengan baik. Tahap II masih berlangsung, diikuti oleh madrasah yang sudah mengikuti tahap I dan ditambah dengan dua madrasah lain yakni MAN IC dan MTS Istifaiyah Nadliyah (IN) Banyurip. Harapan kami bisa selesai tanpa kendala,” kata dia, seperti dirilis Pekalongankota.go.id.
Sementara itu, Waka Kurikulum MAN I Pekalongan, Ranu Setyawan menyampaikan bahwa protokol kesehatan sudah diterapkan. Mulai siswa masuk, sudah diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga harus memakai masker dan membersihkan tangan menggunakan handsanitizer.
Pada saat masuk ke kelas, siswa berbaris rapi satu per satu dan berjarak, kemudian cuci tangan dan melakukan presensi secara manual.
“Saat di dalam ruangan pun, tempat duduk diberi jarak. Satu kelas diisi 18 siswa. Sesuai dengan prokesnya, siswa juga tidak diperbolehkan untuk berangkat atau pulang menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.
Pihaknya berharap, agar penanganan Covid-19 dapat terlaksana dengan baik, sehingga mata rantai penyebarannya dapat dihentikan dan aktivitas dapat berjalan normal.
Tentu ini membutuhkan kesungguhan dari semua pihak, untuk saling mendukung dan saling mengingatkan dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (HS-08)