in

Ekskul Pramuka Jadi Tak Wajib di Sekolah, Begini Tanggapan Disdik Kota Semarang

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, saat menggelar acara "Ngopi Bareng" bersama stake holder pendidikan, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan Implementasi Ekstrakurikuler Pramuka berdasarkan Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa siswa tidak wajib mengikuti Pramuka, namun sekolah masih diwajibkan menggelar ekskul tersebut. Sehingga kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra oleh sejumlah tokoh hingga politisi.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang menggelar diskusi di acara “Ngopi Bareng” bersama stake holder pendidikan untuk membahas hal itu, baru-baru ini.

Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rahmat menyatakan, bahwa eksistensi ekskul Pramuka di sekolah, baik jenjang sekolah dasar sampai SMA tersebut termasuk kegiatan yang harus disokong anggaran dari pemerintah.

“Anggaran sekolah atau mungkin anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diprioritaskan untuk pembangunan fisik dan perbaikan kurikulum serta fasilitas penunjang pendidikan. Jadi untuk ekstrakurikuler anggaran tidak selalu berjalan, tapi kegiatannya harus berjalan,” ujar Erwan.

Erwan juga menyinggung terkait dengan sumbangan suka rela dari wali murid untuk kegiatan ekstrakurikuler. Dia mengatakan, bahwa kepala sekolah harus berhati-hati.

“Kemudian kepala sekolah harus hati-hati dengan iuran-iuran yang ditetapkan. Jangan sampai pembiayaan ektrakurikuler, termasuk Pramuka, menggunakan iuran orang tua tapi ternyata membebani para orang tua tersebut,” imbuhnya.

“Kemudian yang terpenting adalah bagaimana kita membentuk gerakan Pramuka yang jauh dari kekerasan, agar visi pembangunan karakter yang diinginkan bisa terwujud. Maka dari itu, gerakan Pramuka harus tetap dijalankan,” ungkapnya.

“Maka dari itu, baik sekolah, pihak kepramukaan, serta orang tua siswa harus terus berkomunikasi,” katanya.

Sementara perwakilan Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), Iwan Setiawan mengatakan, bahwa respon pro dan kontra dari masyarakat, termasuk di dalamnya tokoh-tokoh Pramuka terlalu mellow terhadap peraturan Menteri Pendidikan tersebut.

“Kita saja yang terlalu mellow, sehingga ketika Pak Menteri bilang begitu kita semua marah. Pasti ada kajian, tapi kajian itu tidak disampaikan. Karena saya sendiri sebagai guru melihat ekskul Pramuka di sekolah masih gitu-gitu aja. Kalah dengan ekskul yang lain,” ungkap pria yang juga guru di SMAN 5 Semarang tersebut.

Iwan menjelaskan, jika Pramuka berstatus sebagai ekstrakurikuler, maka dia sama dengan ekskul lain yang tidak boleh diwajibkan bagi siswa. Artinya, siswa boleh mengikuti atau tidak tergantung minatnya.

“Nah Pramuka kan ekskul, masak ekskul diwajibkan. Prinsipnya, sebuah kegiatan atau ekskul itu sebuah panggilan atau hobi dan bakat-minat atau hanya terpaksa,” papar Iwan.

“Jadi kalau menyelenggarakan ekstra kurikuler itu harus menyesuaikan bakat dan minat siswa. Jangan dipaksa dengan dalih kewajiban di sekolah. Karena yang wajib di sekolah hanya belajar dan organisasi intra (OSIS),” katanya.

Sementara, Ketua KP2KKN, Roni Maryanto mengatakan, bahwa di dalam kegiatan Pramuka masih banyak perilaku-perilaku bullying dari senior atau pembina ke junior. Bahkan, tindakan bullying tersebut terjadi karena junior melakukan kesalahan kecil di dalamnya.

“Terus Pramuka meminta dukungan anggaran. Padahal sebagai ekskul tidak wajib dibiayai pemerintah. Padahal masih banyak ekskul lain yang sama sekali tidak mendapat dukungan anggaran dari pemerintah,” pungkasnya.(HS)

Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Akan Dapatkan Santunan Jasa Raharja

Pegang Si Serigala karena Alasan Ini