HALO BISNIS – Bank Jateng, memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.
Hal itu dibuktikan melalui peluncuran implementasi pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dilaksanakan di Museum Tosan Aji, Purworejo, Rabu, (17/12/2025).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) TP2DD tersebut menandai digitalisasi besar-besaran pada sektor retribusi publik, meliputi pariwisata, olahraga, parkir, hingga pelayanan kesehatan.
Melalui integrasi QRIS, Bank Jateng hadir memberikan solusi transaksi yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan, kolaborasi ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah dan akuntabel.
“Melalui penerapan pembayaran non-tunai QRIS ini, pembayaran retribusi dilakukan secara cepat, aman, dan tercatat dengan baik, sehingga lebih efisien dan akuntabel. Implementasi QRIS juga mendukung inklusi keuangan dan penguatan ekosistem ekonomi digital di Kabupaten Purworejo, melalui satu standar kode transaksi digital.” ujar Bupati Yuli.
Senada dengan hal tersebut, Pemimpin Bank Jateng Cabang Purworejo, Jusuf Budiman, menegaskan kesiapan Bank Jateng dalam mengawal transformasi digital ini.
Ia juga menyatakan, Bank Jateng berkomitmen penuh menyediakan infrastruktur perbankan yang andal guna mendukung kelancaran transaksi non-tunai di seluruh sektor pelayanan publik.
“Kami di Bank Jateng Cabang Purworejo siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi teknologi maupun pendampingan di lapangan, agar implementasi QRIS ini berjalan optimal,” tandas Jusuf.
“Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Amita Windari Ratih Kusumawati selaku Wakil Kepala Divisi Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Kantor Pusat mengapresiasi Pemkab Purworejo atas kemitraan layanan nontunai tersebut.
“Penerapan QRIS untuk e-retribusi merupakan langkah menuju akuntabilitas dan transparansi maksimal karena setiap transaksi retribusi tercatat secara digital, meminimalisir potensi kebocoran, dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah untuk pembangunan,” ujarnya.
Selanjutnya, hal ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat dan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban retribusi.
“Untuk pembayarannya, masyarakat bisa melakukan kapan saja dan di mana saja,” jelas Amita. (HS-06)


