HALO SEMARANG – Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi’i menilai pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran, dapat membantu memperluas akses siswa terhadap sumber belajar yang berkualitas.
Teknologi memungkinkan materi dari guru unggul diakses oleh sekolah yang belum memiliki sumber daya pendidikan yang sama.
Wamenag menyampaikan hal itu, saat memberikan keterangan pers usai peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta, Jakarta Selatan.
Menurutnya, perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif atau smartboard, dapat membantu menghubungkan siswa dengan materi pembelajaran dari berbagai daerah.
Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkecil kesenjangan akses pendidikan.
“Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu, dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata,” kata Wamenag, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, teknologi dapat memudahkan penyampaian materi, pengembangan metode pembelajaran, dan pertukaran pengetahuan antarsekolah.
Guru juga memiliki lebih banyak pilihan untuk menghadirkan pembelajaran yang interaktif serta sesuai dengan kebutuhan siswa.
Namun demikian, Wamenag mengingatkan bahwa penggunaan teknologi perlu disertai kemampuan untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.
Anak perlu dibekali literasi digital, agar tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi mampu memahami manfaat, batasan, dan risiko teknologi.
“Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak,” tuturnya.
Menurut Wamenag, menghindari teknologi bukan pilihan realistis karena ruang digital telah menjadi bagian dari pendidikan dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, tugas orang tua dan pendidik adalah memberikan pendampingan agar anak menggunakan teknologi untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.
Pendampingan tersebut antara lain dapat dilakukan dengan mengajarkan kemampuan memilah informasi, menjaga etika berkomunikasi, mengatur waktu penggunaan perangkat, serta memahami keamanan dan privasi di internet. Dengan pendampingan yang tepat, teknologi dapat menjadi sarana pembelajaran yang sehat dan produktif bagi anak.
Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy Syarif Jakarta Selatan, Wamenag melihat penggunaan perangkat digital dalam proses pendidikan.
Ia juga berdialog dengan siswa mengenai pembelajaran sains, pengetahuan tentang ilmuwan Muslim, serta cita-cita mereka.
Wamenag berharap pemanfaatan teknologi tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter, akhlak, dan daya pikir kritis.
Pembelajaran digital tidak dimaksudkan menggantikan peran guru, tetapi mendukung guru dalam memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas proses belajar.
Dengan pemanfaatan yang tepat, teknologi diharapkan membantu siswa di berbagai daerah memperoleh kesempatan belajar yang lebih setara.
Pada saat yang sama, guru dan orang tua perlu memastikan anak tetap menjadi pihak yang mampu mengendalikan penggunaan teknologi, bukan sebaliknya. (HS-08)


