HALO KENDAL – Menanggapi viralnya di media sosial, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SD kepada dua siswinya di Boja, Kepala DP2KBP2PA (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan mengatakan, saat ini sudah ditangani pihak Polres Kendal.
“Kemarin hari Sabtu (20/1) pelaku sudah ditangkap, dan posisinya sekarang di Polres,” terang Hendri melalui pesan singkat.
Dijelaskan, kepada korban sudah dilakukan visum di RS Tugurejo Semarang. Hal itu menurutnya karena orang tua korban melaporkan langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk pemenuhan hak korban dalam pendidikan, DP2KBP2PA berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, dengan memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran secara daring. Dan dua anak yang menjadi korban masih melanjutkan sekolah, namun belajarnya secara daring, karena belum mau berangkat sekolah,” jelas Hendri.
Ditambahkan, DP2KBP2PA sudah membantu memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk pendampingan saat menjadi saksi. Kemudian dari Disdikbud Kendal juga berkomitmen mengawal korban, tetap mendapatkan haknya untuk menyelesaikan sekolahnya. (HS-06)