HALO BLORA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, berkolaborasi dengan BBWS Pemali Juana di Semarang, melakukan penanganan tanah longsor di Kali Kidangan, Kelurahan Jepon.
Sebelumnya, longsor yang terjadi akhir Desember 2021 lalu itu, menyebabkan badan jalan kabupaten, yang menghubungkan Jepon dan Brumbung ambles. Selain itu talang air irigasi Kidangan sepanjang lebih kurang 25 meter, juga ambrol. Akibatnya, fungsi jaringan irigasi di Kidangan menjadi terganggu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir Samgautama Karnajaya MT, menjelaskan pelaksanaan penanganan darurat telah dilakukan sejak 28 Desember 2021 oleh Bidang SDA DPUPR Kabupaten Blora.
Kemudian, sekitar awal Februari 2022, kejadian tanah longsor tersebut juga telah dilaporkan kepada BBWS Pemali Juana, agar dapat ditangani secara permanen.
Dari laporan tersebut, BBWS Pemali Juana di Semarang, juga memberikan respon cepat.
“Mulai 20 Pebruari 2022, tim OP sungai dari Bidang OP BBWS Pemali Juana sudah turun ke lapangan untuk berkolaborasi dengan kami, dalam rangka melakukan penanganan longsoran Kali Kidangan, dengan konstruksi turap kayu sebanyak 4 saf, dengan panjang masing-masing kurang lebih 25 meter,” kata dia, Sabtu (5/3/2022), seperti dirilis Blorakab.go.id.
Menurut dia, penanganan bersama kasus longsor di Kali Kidangan ini, merupakan salah satu contoh bentuk inovasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan infrastruktur PUPR Kabupaten Blora.
Kasus longsor tersebut ditangani dengan cara Kolaborasi, Integrasi, Sinergi dan Singkronisasi (KISS), bersama kementerian atau lembaga, beserta OPD terkait, untuk mewujudkan penyelenggaraan infrastruktur ke PU an yang efektif dan efisien.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Wilayah I, Surat, ST MT, mengungkapkan bahwa pentingnya koordinasi, integrasi sinergitas, sinkronisasi dan kolaborasi dalam penanganan bencana alam tanah longsor dengan berbagai instansi terkait baik daerah maupun pusat.
“Kebetulan kami selama ini memang senantiasa aktif dalam melakukan koordinasi, integrasi, sinergitas, singkronisasi dan kolaborasi bersama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR BBWS Pemali Juana Semarang,” ungkapnya.
Hal itu karena kejadian tanah longsor selama ini sering terjadi di Sungai Lusi, yang secara kewenangan pengelolaannya berada di Pemerintah Pusat.
Dengan demikian penanganan dapat dilakukan secara cepat dan komprehensif untuk menjamin keberlangsungan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Dijelaskannya, tahun ini sudah ada beberapa lokasi tanah longsor yang sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh BBWS Pemali Juana.
Di antaranya di anak Sungai Lusi, di Desa Ngrambitan Kecamatan Japah; di Sungai Lusi di Kelurahan Kedungjenar, dan di Anak Sungai Lusi di Desa Tambaksari.
“Jika hasil kajian teknisnya nanti memenuhi syarat, maka ditangani dengan kegiatan OP. Semoga ke depannya bisa dilakukan penanganannya langsung oleh Bidang OP BBWS Pemali Juana Semarang,” kata Surat ST MT. (HS-08)