in

Senin, Pemkab Pati Kembali Berlakukan PTM Terbatas 50 Persen

Bupati Pati Haryanto. (Foto : Facebook Haryantofans)

 

HALO PATI – Pemkab Pati akan kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, Senin (7/3). Namun dalam PTM tersebut, jumlah siswa yang mengikuti PTM, maksimal 50 persen.

“PTM terbatas, 50 persen tatap muka, 50 persen daring,” kata Bupati Pati Haryanto, Sabtu (5/3/2022), seperti dirilis Patikab.go.id.

Ketentuan mengenai PTM tersebut, sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati nomor 440/700 tentang pelaksanaan PTM di Kabupaten Pati, yang diterbitkan 4 Maret 2022 lalu.

Haryanto menyebut, pemberlakuan PTM memang harus selalu dipantau dan dievaluasi, mengingat sebaran Covid-19 yang fluktuatif.

“Karena Covid-19 ini kan memang naik turun ya. Kemarin sekitar 2-3 minggu memang sempat kita berhentikan PTM secara keseluruhan. Tapi mulai besok Senin itu sudah mulai PTM terbatas 50 persen,” jelas Haryanto.

Pihaknya pun mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka ini.

“Jika nantinya dalam perjalanan ditemukan kembali kasus Covid-19, maka sekolah yang terdapat temuan kasus Covid-19 akan ditutup kembali. Sedangkan sekolah yang lain tetap melaksanakan PTM secara terbatas. Namun jika kasus Covid-19 semakin rendah, maka pemerintah akan memberlakukan PTM secara penuh”, kata dia. (HS-08)

Taman Pierre Tendean Kini Dilengkapi Fasilitas Videotron Tiga Dimensi

DPUPR Blora dan BBWS Pemali Juana Berkolaborasi Tangani Longsor