in

DPUPR Batang Pastikan Usulan Nama Jalan Abdurrahman Wahid Bisa Terealisasi

Foto : batangkab.go.id

 

HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang akan merealisasikan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang, untuk mengubah nama Jalan Warungasem Pandansari, menjadi Jalan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Batang, Endro Suryono, di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, Kamis (13/7/2023).

Sebelumnya, DPRD Batang mengusulkan pengubahan nama sejumlah ruas jalan di Kabupaten Batang.

Jalan yang diusulkan, yakni ruas Jalan Warungasem Pandansari yang akan dinamakan Jalan Abdurrahman Wahid atau yang dikenal Gus Dur, dan ruas Jalan Medono-Limpung akan dinamakan KH Achmad Rifa’i.

Sudah dapat dipastikan usulan DPRD yang akan terealisasi adalah ruas Jalan Warungasem – Pandansari, yang akan dinamakan Abdurrahman Wahid, karena merupakan tokoh besar di Indonesia.

“Bahwa saat ini ada 139 ruas jalan yang sebagian memang sudah dinamakan nama pahlawan. Kalau ruas jalannya sebenarnya sudah ada nama masing-masing semua contohnya Sidomulyo dan Basuki Rahman,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

DPUPR Batang saat ini masih terus melakukan pendataan ruas jalan, karena ada yang diubah dari jalan desa ke jalan Kabupaten atau sebaliknya.

Pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat, yang ingin mengusulkan nama jalan, namun dengan tetap mengikuti prosedur-prosedurnya.

“Prosedur tersebut kemudian akan mendapat persetujuan dari Bupati Batang, yang nantinya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan akan dikomunikasikan ke bagian hukum atas adanya perubahan nama tersebut,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, bahwa seharusnya dalam nama ruas jalan itu ada evaluasi setiap 5 tahun sekali.

Namun terhambat karena harus menunggu SK Jalan dan Provinsi Jawa Tengah yang memang sudah prosedurnya.

Pemerintah Kabupaten Batang, terakhir melakukan evaluasi nama jalan pada tahun 2006 silam.

“Untuk saat ini sudah selesai dan masih menunggu usulan dari siapapun, jika ada pengajuan bisa secepatnya dan ditunggu sampai bulan Desember 2023,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batang, Nur Faizin menyampaikan, bahwa dirinya ingin mengajukan nama jalan dari pahlawan nasional KH Achmad Rifa’I, karena menurutnya meskipun KH Achmad Rifa’i lahir di Kendal, tetapi kiprah perjuangannya mengusir penjajah dan pengabdiannya dalam syiar agama Islam banyak di wilayah Batang.

Baginya, hal itu penting untuk menghargai jasa pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan itu, melihat saat ini juga belum ada nama itu baik di jalan protokol maupun jalan arteri di Batang.

“Usulan ini saya rasa sangat bagus, karena usulan menjadi pahlawan nasional juga dari Batang. Untuk itu kita akan upayakan ada nama salah satu ruas jalan untuk KH Achmad Rifa’i di kota Batang,” ujar dia. (HS-08)

Desa Kuripan Batang Jadi Teladan Toleransi Beragama

Disdikbud Batang Akan Berikan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Total Rp 600 Juta