in

DPRD Kendal Sampaikan Rekomedasi LKPJ Kepala Daerah

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyerahkan LKPJ kepada Bupati Kendal Dico M Ganinduto di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (20/4/2022).

HALO KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Rabu (20/4/2022).

Acara dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, beserta para Wakil Ketua DPRD Kendal, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kendal.

Acara juga dihadiri beberapa Kepala OPD dan Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta para wartawan dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kendal.

Wakil Ketua I DPRD Kendal Akhmad Suyuti, yang memimpin rapat mengatakan, sebagaimana diketahui pada tanggal 23 Maret 2021, Bupati Kendal telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Kendal.

Untuk itu, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada Pasal 20 ayat (1) menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD sudah harus membahasnya.

“Sehingga DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, capaian Kinerja Program dan Kegiatan, serta Pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah,” kata Suyuti.

Menurutnya, pada pasal 20 ayat (2) menyatakan, berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD memberikan beberapa rekomendasi.

Pertama sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Kedua, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Ketiga, Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

“Selanjutnya DPRD Kabupaten Kendal telah membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 melalui Panitia Khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kendal,” tutup Suyuti.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan keseriusan DPRD Kendal dalam pembentukan Panitia Khusus, guna membahas materi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, yang telah di sampaikan pada tanggal 23 Maret 2022 bulan lalu.

“Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 dari DPRD yang sudah disampaikan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar melaksanakan dan menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan dari DPRD Kendal,” tutur Bupati.

Dico juga berharap, nantinya rekomendasi yang telah disampaikan ini akan menjadikan Kabupaten Kendal semakin lebih baik dan dapat meningkatkan kinerja Perangkat Derah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik.

“Terkait keberhasilan yang telah dicapai, merupakan jerih payah bersama dan berkat dukungan dari semua pihak,” tandas Bupati.

Hal ini tentu saja akan menjadi penyemangat dan motivasi untuk lebih keras berupaya dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal ke depan, yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021 -2026.

“Berkat upaya kerja keras, kebersamaan dan penguatan komitmen pengelolaan keuangan dari panjenengan semua, dan seluruh aparatur pemerintah Kendal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021,” ungkap Dico.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, terdapat perbedaan pada penerimaan predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan terobosan dan inovasi, dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan LKPD Tahun Anggaran 2021.

“Ini menunjukkan kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan cepat. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk ke depan terus mendapatkan WTP,” pungkas Dico.(HS)

Presiden Jokowi Perintahkan Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas

PLN Pastikan Listrik Saat Lebaran 2022 Aman Dan Dijamin Tidak Padam