in

DPRD dan Pemkot Semarang Tandatangani RPKUA dan RPPAS

Pimpinan DPRD Kota Semarang bersama Walikota Semarang menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RPKUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD tahun anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).

HALO SEMARANG – DPRD dan Pemerintah Kota Semarang menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RPKUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD tahun anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).

Acara rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman dan dihadiri Walikota Semarang, Agustina Wilujeng serta seluruh anggota dewan, kepala OPD, dan camat.

Kadarlusman mengatakan, bahwa jalannya rapat paripurna tersebut, setelah adanya pembahasan RPKUA-RPPAS yang dilakukan oleh dewan pada 14 Juli 2025 yang sebelumnya diusulkan Walikota Semarang. Dan keputusan dewan menerima dan menyetujui struktur perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025.

“Selanjutnya, menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Rancangan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” katanya.

Dikatakan Pilus, sapaan akrabnya, bahwa target penetapan RPKUA-RPPAS keseluruhan dijadwalkan di Badan Musyawarah DPRD selesai pada 4 Agustus mendatang. “Baru setelah itu dikirimkan ke provinsi untuk dikoreksi dan disetujui,” jelasnya.

Diharapkan dengan penandatanganan ini kegiatan atau program kerja bisa dilaksanakan Pemkot Semarang sesuai aturan dan tepat sasaran untuk kemanfaatan masyarakat.

Sementara, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, RPKUA-RPPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga mengalami perubahan yaitu terdapat pergeseran dan penambahan anggaran.

“Memang ada beberapa kegiatan yang tadi ditambahi dan dikurangi serta disesuaikan juga dengan misi Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.

“Kami juga berterimakasih atas kerja keras banggar yang membahasnya, bersama para OPD dalam waktu tidak terlalu lama. Perubahannya cukup signifikan, misalnya beberapa kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan infrastuktur pelayanan dasar masyarakat, serta adanya bantuan dari pusat untuk renovasi bangunan sekolah,” imbuhnya.

Adapun rencana anggaran yang disetujui DPRD dan Pemkot Semarang, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,3 triliun, dan belanja daerah sebesar Rp 6,4 triliun. Sedangkan rencana penerimaan pembiayaan Rp 194 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30 miliar. (HS-06)

Warga Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp 25 Juta per RT per Tahun

Rumah Huni di Lamper Semarang Ludes Terbakar, Diduga Korseleting Listrik