in

DPR Sahkan Tiga Daerah Otonomi Baru di Bumi Cendrawasih, Polri Berencana Bentuk Polda Baru

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Setelah DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, Kamis (30/6) lalu, Polri berencana membentuk tiga Polda baru untuk wilayah-wilayah itu.

Adapun tiga daerah otonomi baru tersebut, adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya berencana membentuk tiga Polda baru di tiga provinsi itu.

Untuk membentuk Polda baru itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Tentu kami akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru. Banyak pembentukan Polda akan direncanakan melalui rencana Polri. Nanti akan dilaporkan atau minta petunjuk dari Kementerian,” kata Karo Penmas di Mabes Polri, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Karo Penmas Divhumas Polri memastikan, pembentukan Polda baru di Papua tersebut, sesuai kebutuhan institusi Polri dalam rangka menciptakan situasi kondusif di masyarakat.

“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat, dan tentunya kebutuhan dalam rangka mencipatkan kondisi situasi masyarakat,” kata Karo Penmas Divhumas Polri. (HS-08)

Ungkapan Duka Cita Mengalir untuk Tjahjo Kumolo

Peringati HUT Ke-76 Bhayangkara, Polri Berikan 1.750 Paket Sembako kepada Purnawirawan