in

Peringati HUT Ke-76 Bhayangkara, Polri Berikan 1.750 Paket Sembako kepada Purnawirawan

 

HALO SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76, Polri melakukan kegiatan bakti sosial, dengan memberikan bantuan sosial berupa 1.750 paket sembako, kepada keluarga besar Purnawirawan Polri (PP Polri) di Jakarta.

Karo Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko, memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada pengurus pusat Purnawirawan Polri, di Gedung PP Polri Pusat Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (30/06/22).

“Semoga apa yang diberikan ini bisa membantu senior kami para purnawirawan ini yang tentunya nanti juga menjadikan ladang amal dan ibadah kita semuanya.” kata Brigjen Pol Gatot Repli Handoko, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Sementara Ketua Koordinator PP Polri Pusat, Kombes Pol (Purn) Sadino mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Polri.

“Terima kasih sekali atas bantuan ini dan selanjutnya akan kami salurkan ke para purnawirawan paguyuban. Maka dari itu dengan adanya bantuan ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan bagi para Purnawirawan Polri yang termasuk dilingkungan Jakarta,” kata Sadino.

Capaian

Sementara itu berkaitan dengan HUT Bhayangkara tahun 2022, Polri telah mencatatkan berbagai keberhasilan dalam menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam keterangan, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id, disebutkan terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara, sepanjang tahun 2021. Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri juga meningkat.

Hal itu juga diungkap Kapolri, dalam Rilis Akhir Tahun Polri, Jumat 31 Desember 2021 silam.

“Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen,” kata Kapolri, saat itu.

Kapolri juga menyampaikan kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun.

 

Selain kejahatan konvensional, dia juga menuturkan kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.

Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara, ucap mantan Kabareskrim Polri ini menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.

Polri juga menunjukkan keberhasilan dalam pencegahan dan penanganan aksi terorisme.

Kapolri menyebut, terjadi peningkatan jumlah terduga teroris yang ditangkap sepanjang 2021. Berdasarkan data Polri, jumlahnya meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.

“Terkait terorisme ada 370 tersangka yang diamankan,” ucap Kapolri.

Kapolri menjelaskan pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan, sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.

“Sehingga jangan sampai muncul korban,” ucap dia.

Sigit menegaskan kepolisian akan bertindak sebelum peristiwa penyerangan terjadi. Sigit menyampaikan Polri berkomitmen memberantas terorisme.

“Beberapa penangkapan telah kita lakukan dan kita terus bergerak, demikian ini tentunya tidak harus membuat masyarakat merasa tidak aman,” terang mantan Kadiv Propam ini.

Kapolri memaparkan pada 2020 terdapat 232 tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap. Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen.

Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.

Restorative Justice

Kapolri juga menjelaskan peningkatan penyelesaian perkara 6,1 persen dan penurunan jumlah kasus 19,3 persen memiliki relasi, yakni karena dikedepankannya restorative justice.

“Kami laporkan bahwa terjadi penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara. Namun ditingkat penyelesaian terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen,” kata Kapolri.

Di masa transformasi menuju Presisi, Kapolri memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu,” ungkap dia.

“Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus memunculkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil,” sambungnya.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, kata Kapolri, sepanjang 2021 capaian vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polri serta jajarannya hingga tingkat polsek mencapai 61,24 persen dosis 1 dan 41,46 persen untuk dosis 2.

Kontribusi Polri dalam upaya Pemerintah menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity sebesar 17,73 persen dosis 1 dan 16,79 persen dosis 2.

Polri mencatat pelayanan vaksinasi di tingkat pusat hingga jajaran dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac, Astrazeneca, Moderna, Coronavac, Biovac sebanyak lebih dari 30 juta kali kegiatan sepanjang 2021.

Pelayanan vaksinasi ini turut serta membuat Polri meningkatkan fasilitas kesehatan di 52 rumah sakit Bhayangkara. Sehingga rumah-rumah sakit milik Polri mampu merawat pasien Covid-19.

Dalam upaya vaksinasi selama 2021, Polri mengerahkan tenaga medis yang terdiri dari 128 dokter, 162 bidan, dan 360 hingga 7.534 vaksinator.

Terkait dengan operasi Nemangkawi, sepanjang 2021 sebanyak 27 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap. Sementara 26 anggota KKB lainnya menyerahkan diri pada aparat.

Adapun dalam Operasi Madago Raya, sepanjang 2021, sebanyak 7 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap dan ditindak tegas. Salah satunya adalah Ali Kalora, yang merupakan pimpinan MIT Poso pengganti Santoso.

Enam anggota MIT Poso yang telah ditangkap adalah, Khairul alias Irul alias Aslam, Alvin alias Adam alias Mus’ab alias Alvin Ansor, Abu Alim alias Ambo, Qatar alias Farel alias Anas, Rukli, dan Jaka Ramdhan alias Ikrima alias Rama.

Pada 2021, Polri juga mulai membentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

“Kemudian terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, tadi selintas disampaikan di kaleidoskop tentu ini jadi perhatian kami, bagaimana di dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali, dan ini tentu menjadi consent kami,” ujar dia.

“Karena itu kami terus mengembangkan dan kami akan besarkan subdit PPA menjadi Direktorat sendiri di Mabes,” lanjut Kapolri.

Kapolri mengatakan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak tersebut mayoritas akan ditangani oleh polisi wanita. Direktorat itu akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban.

“Dan kemudian ditangani tentunya mayoritas wanita sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman, dan tentunya juga ada pendampingan psikologi dan juga tentunya didampingi polisi-polisi wanita,” ujar Kapolri.

“Sehingga betul-betul bisa memberikan perlindungan, memberikan pendampingan yang baik sehingga bisa mengembalikan suasana yang psikis dari korban yang terdampak atau jadi korban kekerasan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolri kembali menegaskan adanya peningkatan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Pihaknya mempersiapkan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sebagai organisasi khusus untuk melayani masyarakat dalam hal korban kekerasan perempuan dan anak.

“Kemudian juga dengan beberapa peningkatan terkait dengan pengembangan organisasi, disesuaikan dengan kebutuhan tantangan tugas yang ada di Bareskrim,” tegasnya.

“Tentunya akan kami sampaikan terkait dengan tantangan tugas menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang tentunya ini juga mau tidak mau kita siapkan ke depan satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor khususnya terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak,” papar dia.

Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021 yang ditangani Polri telah tuntas sebanyak 5.637 dari total 7.059 kasus. Sementara itu, pada kasus kejahatan anak, Polri telah menyelesaikan 2.483 kasus dari total 4.957 kasus.

Polri juga meningkatkan Peran Polwan. Satu nama perwira tinggi menjadi sorotan dalam mutasi jabatan perdana di awal kepemimpinan Kapolri, Kamis (19/2/2021), adalah Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari.

Ida Oetari dipercaya Kapolri menduduki jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Di kesempatan berbeda, Ida mengakui Kapolri telah menunjukkan komitmen terkait gender di Polri, dengan meneken Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.

“(Tindak lanjut dari Perkap) ini harus segera dilakukan karena Pak Kapolri, Pak As SDM, punya komitmen yang sangat luar biasa untuk ini. Maka kesempatan ini harus diambil,” ungkap Brigjen. Pol. Ida Oetari Poernamasari pada saat menjadi narasumber dalam focus group discussion (FGD) ‘Peningkatan Peran Polwan’ di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Brigjen. Pol. Ida Oetari Poernamasari lalu membeberkan rencana peningkatan peran Polwan sebenarnya sudah lama dia susun dan ajukan, sekitar 20 tahun lalu. Namun baru Sigit-lah yang membuktikan komitmen terhadap isu gender.

“Bayangkan 10 tahun yang lalu perkap ini sudah kami ajukan, tapi baru Pak Kapolri ini, beliau mau menandatangani. Artinya, beliau punya komitmen, jadi Polwan harus mengambil golden age-nya ini” ucap Brigjen. Pol. Ida Oetari Poernamasari.

Di lingkungan Polda Metro Jaya pun, terdapat 8 polwan yang diberikan kepercayaan menjadi Kapolsek. Polwan dinilai mampu menyelesaikan permasalahan hukum khususnya yang melibatkan anak-anak.

Para polwan diharapkan lebih mampu mengayomi masyarakat demi mencegah terjadinya kejahatan. Polwan diyakini lebih mampu membedakan antara penyakit masyarakat, kenakalan remaja, dan kelompok kriminal.

Delapan polwan yang dilantik sebagai kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu, Kapolsek Cisauk dijabat AKP Syabillah Putri Ramadhani, Kapolsek Menteng dijabat Kompol Netty Rosdiana Siagian, Kapolsek Cimanggis dijabat Kompol Siti Fatimah Said Martandu, Kapolsek Cakung dijabat Kompol Syarifah Chaira Sukma, Kapolsek Penjaringan dijabat Kompol Ratna Quratul Aini, Kapolsek Cinere dijabat Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, Kapolsek Sunda Kelapa dijabat Kompol Riza Sativa, dan Kapolsek Tajur Halang dijabat Iptu Tamar Bekti Widiasih Jalmi.

Polda Maluku juga mengangkat tiga polwan dalam jabatan strategis di tingkat Polsek dan Polres. Diketahui, promosi jabatan ketiga polwan tertuang dalam ST/192/KEP./2022 dan ST/193/KEP./2022.

Dalam surat telegram tersebut tertulis Kompol Helda Misse Siwabessy yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Itwasda Polda Maluku diangkat jadi Wakapolres Seram Bagian Barat.

Kemudian Ipda Sofia Christina Ester Alfons, yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Baguala, mendapat promosi sebagai Kapolsek Leihitu Barat.

Selanjutnya adalah AKP Meity Jacobus sebelumnya menjabat Kasat Binmas, ditunjuk dalam jabatan baru Kapolsek Baguala.

Dalam telegram terakhir Kapolri, juga bermunculan nama polwan yang dipromosikan jabatan dan pangkatnya. Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat telegram No ST/1214/VI/KEP./2022. Sebanyak 120 personel Polri dirotasi.

Dari jumlah yang dirotasi itu, terdapat satu orang Polwan yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua, yaitu Brigjen Juansih. Dia dipromosikan menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Tak hanya Brigjen Juansih, terdapat seorang Polwan yang diamanahkan sebagai Kapolres Bukittinggi. Ada pula seorang Polwan mendapat promosi menjadi Kabag Penum Divisi Humas Polri, yaitu Kombes Nurul Azizah.

Selain itu, ada AKBP dr Siti Nur Imanta yang dipromosi sebagai Karumkit Tk 2 Bandung Polda Jabar, AKBP Titik Wahyuningsih sebagai Kabidkeu Polda Banten, Kombes Endang Sri wahyu Utami Kabidkeu Polda Bali, Kombes Heni Kresnowati Kabidkeu Polda Jabar, dan Kombes Yuliani Kabidkum Polda Banten.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penempatan Polwan di posisi strategis ini merupakan komitmen Kapolri dalam kesetaraan gender.

“Penempatan Polwan merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/6) lalu.

Kadiv Humas Polri mengatakan, Polri akan terus memberikan ruang bagi Polwan. Dia menambahkan kesetaraan gender akan terus diperjuangkan. Oleh karena itu, Dedi mengatakan sejauh ini sejumlah Polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri. (HS-08)

DPR Sahkan Tiga Daerah Otonomi Baru di Bumi Cendrawasih, Polri Berencana Bentuk Polda Baru

HUT Ke-76 Bhayangkara, Presiden : Polri Hadir Tanpa Jeda Waktu