HALO GROBOGAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Metadata Statistik, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi, Rabu (24/9/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, yang membuka kegiatan, menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi data di lingkungan Pemkab.
“Melalui forum ini, kita berupaya memastikan data yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.
Ia mengingatkan, kualitas data sangat menentukan keberhasilan kebijakan.
“Sebagus apa pun perencanaan, akan gagal bila tidak didukung data yang akurat,” tambahnya.
Metadata, lanjutnya, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data sektoral sesuai prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2021.
Sekda juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya pelatihan teknis, tetapi komitmen nyata untuk membangun tata kelola data yang transparan dan akuntabel.
“Data bukan lagi sekadar angka, melainkan sumber daya strategis yang menentukan kualitas perencanaan. Kita semua punya tanggung jawab moral dan profesional memastikan data yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan perangkat daerah untuk mengoptimalkan kelembagaan komunikasi publik.
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) telah mewajibkan badan publik menyiapkan mekanisme standar pelayanan informasi.
“Jika informasi itu tidak dikecualikan, maka publikasikan di kanal-kanal yang dimiliki,” tandasnya.
Kepala Diskominfo Grobogan, Mudzakir Walad, menambahkan bahwa bimtek ini bertujuan menyamakan persepsi tentang penyusunan metadata.
“Metadata yang lengkap, konsisten, dan sesuai standar akan menjamin kualitas data, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dimanfaatkan dalam pengambilan kebijakan berbasis bukti,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan dan Provinsi Jawa Tengah.
Kehadiran BPS penting karena lembaga ini berperan sebagai pembina data sesuai amanat Perpres Satu Data Indonesia.
Bagi peserta, bimtek ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja berbasis data.
Dengan metadata yang jelas, perangkat daerah diharapkan lebih mandiri dalam menyiapkan dan menyajikan data yang valid, lengkap, dan dapat diandalkan.
Melalui langkah ini, Pemkab Grobogan meneguhkan komitmen bahwa pembangunan harus bertumpu pada data yang berkualitas.
Dengan perencanaan yang matang dan evaluasi yang terukur, pemerintah berupaya memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. (HS-08)