in

DLH Blora Imbau Panitia Iduladha Tidak Gunakan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban

Warga Blora menggunakan daun jati untuk membungkus daging kurban. (Foto : blorakab.go.id)

 

HALO BLORA –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Blora, mengimbau masyarakat, agar dalam Iduladha 1445 Hijriah atau 17 Juni 2024, tidak menggunakan kantung plastk sekali pakai, untuk mengemas daging kurban.

Imbauan itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Blora, mengurangi sampah plastik di wilayahnya.

“Kami berharap penggunaan kantong plastik dapat diminimalisasi, sebab bisa menimbulkan sampah yang merusak lingkungan,” kata Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, Minggu (16/6/2024) seperti dirilis blorakab.go.id.

Menurut dia, sampah plastik tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, melainkan juga dapat mengganggu kesehatan.

Kantong plastik sekali pakai mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yakni zat karsinogen.

Kantong plastik berwarna, terutama hitam kebanyakan berasal dari proses daur ulang yang tidak diketahui riwayatnya.

“Bisa saja itu berasal dari bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat. Jelas ini mengandung bahan berbahaya,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar saat membagikan daging dapat menggunakan daun jati, daun pisang, daun talas, besek bambu, atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah ditemui.

“Masih banyak wadah lain yang dapat digunakan selain kantong plastik. Mudah-mudahan Iduladha tahun ini dapat menjadi bagian dari kampanye ramah lingkungan,” harapnya.

Ditegaskannya, di Blora, dikenal hutan jati, dan daunnya bisa dimanfaatkan untuk bungkus daging kurban. (HS-08).

Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Amankan Malam Takbiran dan Libur Panjang Iduladha

Sambut Iduladha, Lomba Takbir di Masjid Raya Klaten Berlangsung Meriah