in

Ditjen Bimas Kristen Gelar Uji Kompetensi Dosen PTKKN

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kemenag RI menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Dosen, untuk kali kedua melalui jalur jabatan lain.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, ketika membuka acara itu melalui zoom meeting, menekankan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di PTKKN.

Dalam sambutannya, Kamaruddin Amin memberikan apresiasi pada Ditjen Bimas Kristen, yang telah memfasilitasi proses perubahan jabatan fungsional, dan berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Bimas Kristen semakin kompeten dan profesional dalam menjalankan tugasnya di bidang pendidikan tinggi keagamaan Kristen.

“Uji kompetensi ini memastikan bahwa tenaga pendidik di PTKKN memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai. Ini adalah kali kedua Ditjen Bimas Kristen menggelar uji kompetensi, dan saya berharap proses ini dapat menghasilkan dosen-dosen yang profesional serta berdaya saing,” ujar Kamaruddin Amin, Kamis (13/3/2025), seperti dirilis kemenag.go.id.

Pernyataan senada disampaikan Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, yang saat itu juga hadir dalam acara itu.

Dia menegaskan bahwa penjaringan ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga dosen di PTKKN, yang berada di bawah binaan Ditjen Bimas Kristen.

“Kita membutuhkan lebih banyak SDM yang berkualitas, khususnya tenaga dosen di PTKKN. Uji kompetensi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

Pelaksanaan uji kompetensi ini juga selaras dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) 828 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama.

Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dosen, mengembangkan kompetensi serta integritas akademik, dan mendukung peningkatan standar pendidikan tinggi di Indonesia.

Pokok-Pokok dalam KMA 828 Tahun 2024:

  • Standar kompetensi dosen
  • Mekanisme evaluasi dan kriteria penilaian jabatan fungsional
  • Ketentuan kenaikan jabatan akademik
  • Pengakuan terhadap karya ilmiah dan inovasi dalam pendidikan agama

 

Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan tenaga pendidik di lingkungan PTKKN semakin profesional dan berkualitas, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan pendidikan tinggi keagamaan yang lebih baik di masa depan.

Peserta yang mengikuti Uji Kompetensi ini ada sebanyak 17 orang dan berasal dari seluruh Indonesia.

Adapun tim penguji terdiri atas:

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA
  • Dirjen Bimas Kristen, Dr Jeane Marie Tulung S Th MPd
  • Ketua STFT Jakarta, Prof Dr Binsar Jonathan Pakpahan PhD
  • Rektor IAKN Palangkaraya, Telhalia M Th D Th
  • Kasubdit Pendidikan Tinggi sekaligus Plt. STAKN Mesias Sorong, Salmon Pamatung PhD
  • Dosen IAKN Tarutung, Prof Dr Lince Sihombing M Pd
  • Dosen STT Baptis Semarang, Prof Dr Sonny Ely Zaluchu MTh

 

Dengan keterlibatan berbagai pihak, uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik di PTKKN demi pendidikan tinggi keagamaan Kristen yang unggul dan berdaya saing. (HS-08)

‘Genting’ Inovasi Pemkab Kendal Atasi Stunting

Pesantren Nihadlul Qulub Gelar Pasaran Ngaji Ekspor Produk Digital