in

Dishub Minta PO Bus Lakukan Ricek Fungsi Komponen Armada Sebelum Angkut Penumpang

Dishub Minta PO Bus Lakukan Ricek Fungsi Komponen Armada Sebelum Angkut Penumpang

HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengingatkan kepada Perusahaan Otobus (PO) khususnya bus pariwisata untuk mengecek keseluruhan fungsi komponen kendaraan atau armada sebelum bus dijalankan untuk mengangkut penumpang.

Hal ini untuk menghindari seperti kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata yang mengantarkan rombongan warga Semarang yang akan berwisata ke Telaga Sarangan, Magetan pada Minggu (4/12), yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pihaknya meminta PO atau pengelola angkutan umum, terutama bus pariwisata sebelum mengangkut penumpang wajib melakukan ricek fungsi kendaraan, mulai fungsi rem, ban dan lampu. Apalagi saat musim hujan, kondisi kendaraan harus diperhatikan, termasuk wifer bus.

“Lalu, terkait kondisi pengemudi bus saat mengemudikan bus juga harus benar-benar siap, jangan sampai kurang istirahat, idealnya sopir tiap 4 jam berkendara diimbau untuk istirahat beberapa saat sebelum melanjutkan perjalanan kembali,” terangnya, Senin (5/11).

Selain itu, lanjut Endro setiap kru bus yang membawa rombongan harus mengetahui atau mengenal medan yang akan dilalui.

“Bisa mencari informasi kepada rekan sesama kru lainnya yang sudah paham dan tahu jalur yang akan dilalui. Ini penting agar sopir bisa lebih berhati-hati dan menguasai medan saat melintas di jalan itu,” imbuhnya.

Seharusnya, kata Endro bahwa PO juga diminta untuk melakukan pengawasan, pembinaan kru armada termasuk pengaturan jadwal keberangkatan armada.

“Ini juga penting, agar tidak ada lagi pengemudi yang over waktunya, karena sudah mengantarkan rombongan langsung ditugaskan untuk menjalankan bus melayani ke rombongan lainnya. Kondisi kru harus diperhatikan dan memastikan krus benar -benar sudah siap untuk menjalankan armada,” katanya.

Tidak kalah pentingnya, pengelola tempat wisata untuk menyediakan fasilitas ruang khusus untuk istirahat kru bus.

“Seperti yang sering dijumpai di rumah makan jalur Pantura Semarang-Jakarta disediakan ruang khusus pengemudi untuk beristirahat. Ini bisa dijadikan contoh bagi pengelola tempat wisata yang merupakan bagian dari pelayanan, karena melihat pengemudi biasanya hanya istirahat di samping bagasi bus, tentunya mengurangi istirahat kru,”tambahnya.

Selanjutnya, Dishub melaksanakan pengecekan kelaikan.bus rutin tiap bulan dengan melakukan ramp chek dengan mendatangi garasi bus. Untuk uji kelaikan bus dan mengecek surat- surat uji KIR bus.

“Kalau armada yang mengalami kecelakaan kemarin yaitu bus pariwisata milik PO Sumeru Putra Trasindo bernopol H 1470 AG itu diketahui masih laik jalan. Karena dari cek surat uji KIR bus tersebut belum terlambat, habisnya baru pada 16 Desember 2022. Artinya dari sisi armada masih laik jalan,” ungkapnya.

Di samping melaksnakan pengecekan rutin, pihaknya juga memberikan surat ke PO bus berisi imbauan terkait memperhatikan SOP wajib untuk ricek fungsi komponen kendaraan sebelum dijalankan. Termasuk memperhatikan kondisi pengemudi bus sebelum membawa penumpang, karena banyak kasus kecelakaan salah satu penyebabnya terjadinya human error.

“Dan juga tidak terlepas dari faktor geografis atau jalur yang dilalui,” pungkas Endro. (HS-06)

Jembatan Bulanan Weleri Sudah Bisa Dilalui, Plt Kepala DPUPR : Tinggal Tunggu Diresmikan

Tes CAT untuk Perangkat Desa di Kendal Kembali Digelar