HALO SEMARANG – Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Dinas Perhubungan Kota Semarang bekerjasama dengan Bank Indonesia meluncurkan program ParQris. Dengan program ini pembayaran tarif parkir hanya dikenakan sebesar Rp 53 di sejumlah titik parkir dengan sistem E- Parkir. Dan program tersebut akan berlaku dari 17 sampai 30 September 2024.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, ParQris ini dipakai di semua titik ruas jalan yang telah dilengkapi sistem E -Parkir. Di antaranya, yaitu di jalan protokol kota Semarang seperti ruas Jalan Gajahmada, Jalan Depok, MH Thamrin, Suyudi. Lalu Jalan Agus Salim, Pemuda, kemudian Jalan Hayam Wuruk, Erlangga Raya, Pleburan Barat. Serta ada Jalan Ahmad Dahlan, Mangunsarkoro dan jalan lainnya.
“Tentunya, program ParQris ini untuk meningkatkan pembayaran atau transaksi non tunai di masyarakat, yang saat ini terbilang masih rendah. Diharapkan ke depan, kesadaran masyarakat untuk memakai uang elektronik atau e- wallet ini bisa meningkat,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Untuk itu, pihaknya tengah menentukan di salah satu ruas jalan untuk menjadi percontohan dalam penggunaan parkir elektronik secara keseluruhan.
“Nanti ada satu ruas jalan akan dijadikan percontohan untuk pembayaran parkir menggunakan non tunai. Jadi kalau masyarakat tidak punya e-wallet diminta untuk tidak memarkir kendaraan di situ (parkir elektronik),” imbuhnya.
“Memang juru parkir (jukir) lebih pilih memakai cara tunai, karena terbiasa membawa tunai. Tapi secara bertahap kami harapkan bisa berubah ke pembayaran non tunai,” pungkas Danang. (HS-06)