HALO BATANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, melarang semua sekolah dasar (SD) di wilayahnya, untuk tidak lagi menggunakan tes baca tulis hitung (calistung), sebagai seleksi penerimaan siswa baru.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Bambang Suryantoro, terkait masih adanya SD dan Taman Kanak-kanak (TK), yang memakai tes calistung dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Bambang Suryantoro, tes tersebut seharusnya menghilangkan tes calistung, karena setip anak berhak memperoleh pendidikan dasar.
“Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar,” kata dia, di Kantor Sekwan DPRD Batang, Jumat (31/3/2023).
Pemerintah Pusat pun, menurut dia juga sudah sejak 2010 lalu melarang tes calistung, yakni melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Masih banyak anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sangat tidak tepat, apabila anak diberikan syarat tes calistung, untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Untuk itu, sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Batang harus memahami penerimaan peserta didik baru, tidak usah memakai calistung. PPDB harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah ada, salah satunya umur harus mencukupi.
Ia juga menegaskan, syarat calistung untuk masuk SD merupakan kesalahan besar. Seharusnya, dalam anak-anak dengan usia kurang dari 7 tahun, diajari untuk bersikap sopan santun, disiplin, serta taat kepada guru dan orang tua.
Dia pun berpendapat, semua sekolah dasar dan taman kanak-kanak, sebenarnya bisa belajar dari Jepang, yang mendahulukan pendidikan tentang sopan santun dan kedisiplinan, pada anak-anak.
“Waktu saya kunjungan kerja ke Jepang, sempat melihat sistem belajar di sana, salah satunya mengajarkan anak menyapa dengan membungkukkan badan, sebagai tradisi mereka, disiplin waktu, dan taat saat mengantre,” kata dia.
Menurutnya, peniadaan calistung dalam tes PPDB SD, dapat menjadikan merdeka belajar sesungguhnya, yang saat ini memang sedang digunakan dalam sistem pendidikan di Indonesia.
“Jika nanti sudah berhasil mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru dan orang tua, barulah bisa mengajarkan anak calistung dan itupun harus sesuai porsinya,” kata dia. (HS-08)