in

Dirjen Kemendag Ditetapkan Tersangka, DPD RI Bustami Zainudin Apresiasi Jaksa Agung

Foto : kejaksaan.go.id

 

HALO SEMARANG – Wakil Ketua Komite 2 DPD RI Dr H Bustami Zainudin SPd MH, mengapresiasi kinerja Jaksa Agung, dalam menangani Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, sekaligus membongkar mafianya.

Hal tersebut diungkapkan Senator Bustami Zainudin, dalam keterangan persnya, Jumat (22/4/2022).

“Saya sangat mengapresiasi Jaksa Agung, yang telah menetapkan Dirjen Kemendag sebagai tersangka, yang sekaligus membongkar para mafia migor,“ kata Bustami, seperti dirilis kejaksaan.go.id.

Dia juga mendorong supaya Kejagung bisa mengusut lebih dalam, kasus kelangkaan minyak goreng dan para mafianya, sehingga ke tingkat lebih tinggi.

“Usut tuntas hingga level yang paling tinggi,” kata dia.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI telah menetapkan status tersangka, kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW, dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng.

Adapun ketiga tersangka lainnya, yaitu :Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, berinisial TS, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berinisial SMA, General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT.

Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan kasus kelangkaan minyak goreng, sejak awal sebenarnya telah mendapatkan perhatian Presiden Jokowi.

“Kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden RI dan menginstrusikan kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi atau lembaga, untuk mengedepankan sense of crisis,  sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung RI juga mengatakan Negara juga mengucurkan bantuan langsung tunai minyak goreng, yang nilainya tidak kecil. Dalam kondisi kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan masyarakat, Negara hadir dan ini adalah langkah hadirnya Negara untuk mengatasi dan membuat terang tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kelangkaan minyak goreng ini. (HS-08)

Kejakgung Siapkan Tujuh JPU Ikuti Perkara Robot Trading DNA PRO

Bupati Jepara Ajak Masyarakat Hidup Rukun