in

Dirazia BNN dan TNI/Polri Lapas Terbuka Kendal Bersih Dari Barang Terlarang

Kegiatan razia gabungan di Lapas terbuka Kendal, Selasa malam (6/3/2021).

 

HALO KENDAL – Dalam rangka penerapan deteksi dini dan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba, Lapas Terbuka Kendal adakan Razia Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (Apgakum) lainnya, Selasa (7/4/2021).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban serta Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Razia Gabungan.

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban serta Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Razia Gabungan,” terang Rusdedy.

Ditambahkan, razia gabungan ini merupakan razia serentak yang dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Hal ini menurutnya, sebagai langkah optimalisasi penegakan keamanan dan ketertiban serta memastikan tidak ada benda atau barang terlarang di dalam Lapas.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan baik rutin maupun insidentil dan tetap bersinergi dengan Apgakum lain agar Lapas Terbuka Kendal tetap Bersih dari Narkoba,” ujar Rusdedy.

Sementara itu, Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menambahkan, razia Gabungan ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan pada kesempatan lalu.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Lapas Terbuka Kendal yang telah berkoordinasi melibatkan BNNK Kendal dalam kegiatan malam ini,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan badan kepada warga binaan dan pemeriksaan barak hunian serta lingkungan sekitar, Tim Gabungan menyita sendok makan, garpu, botol minyak wangi, jarum jahit, dan beberapa barang larangan lainnya.

“Sementara barang-barang seperti narkoba, senjata tajam dan handphone tidak ditemukan,” tukas Anna.(HS)

IJTI Jateng Selenggarakan Uji Kompetensi Jurnalis Gratis

Bupati Kendal Tinjau Kondisi Pasar Srogo Pasca Kebakaran