in

Dinsos P2KB Kota Pekalongan Akan Tambah 14 E-Warung

Foto : Pekalongankota.go.id

 

HALO PEKALONGAN – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, akan menambah 14 E-Warung di setiap kelurahan.

E-Warung tersebut, melayani transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi dan dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dra Darsilah MM, Selasa (2/2) seperti dirilis Pekalongankota.go.id.

Selama 2020, sudah ada 13 elektronik warung gotong-royong (E-Warung) di setiap kecamatan se-Kota Pekalongan.

“Sampai saat ini jumlahnya (E-Warung) sekitar 13, tersebar di empat kecamatan. Terdiri atas Kecamatan Barat ada tiga yakni di Kelurahan Pringrejo, Kelurahan Sapuro, dan Kelurahan Podosugih,” kata dia.

Selain itu juga di Kecamatan Pekalongan timur, yakni di Kelurahan Klego, Kelurahan Setono, Kelurahan Landung Sari, dan Kelurahan Kalibaros.

Selanjutnya juga di Kecamatan Pekalongan selatan yakni di Kelurahan Sokoduwet, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, dan Kelurahan Jenggot.

“Di Kecamatan Pekalongan Utara, ada tiga yakni Kelurahan Krapyak, Kelurahan Padukuhan Kraton, dan Kelurahan Panjang Baru,” kata dia.

Dia menambahkan, sasaran calon penerima manfaat E-Warung adalah mereka yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Berdasarkan data rilis DTKS per Oktober 2020 sejumlah 35.963 KK terdaftar, sedangkan yang menerima manfaat sekitar 18 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Ini belum semua menerima baru sekitar 18 ribu KPM. Sebab yang menerima manfaat ini diprioritaskan mereka yang kategori desil I yakni sangat miskin dan desil II, kategori miskin,” ungkap Darsilah.

Terkait dengan penambahan 14 E-Warung yang siap diaktifkan di tahun 2021, ia menjelaskan bahwa secara teknis E-Warung tersebut sudah beroperasi mulai November 2020, dengan menyalurkan bantuan dari pemerintah. Namun secara administratif, masih mengikuti E-Warung lama.

Selanjutnya, Penyaluran bantuan melalui E-Warung dilakukan melalui kartu Combo dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 200 ribu tiap bulan.

“KPM dapat membelanjakan uang tersebut ke E-Warung dalam bentuk sembako sesuai dengan permintaan dari masyarakat, seperti daging, sembako, dan sayur-sayuran,” terangnya. (HS-08)

Beri Pelayanan Prima Bagi Siswa, Pengajar Halmahera Music School Semarang Jalani Swab Test Berkala

Forkopimcam Blora Gencarkan Imbauan Pakai Masker