HALO KENDAL – Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai. Seperti tahun sebelumnya, diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk seluruh sekolah di Kabupaten Kendal, yang dimulai Senin (13/7/2020).
Hanya saja, MPLS tahun ini dilakukan secara online atau daring, karena di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kendal, Yuniasih mengatakan, MPLS secara daring sudah disampaikan kepada 428 orang tua atau wali murid baru. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi keputusan pemerintah.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh orang tua atau wali murid baru, kegiatan MPLS dilakukan secara daring. Sebab untuk tatap muka langsung di sekolah belum memungkinkan,” terang Yuniasih.
Menurutnya, kegiatan MPLS berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai hari ini Senin (13/7/2020) sampai dengan Rabu (15/7/2020).
Hal ini bertujuan agar kegiatan MPLS berlangsung efektif.
“Isinya berupa latar belakang sekolah, pengenalan guru dan karyawan, prestasi sekolah hingga sistem SKS yang diterapkan dan lain-lain. Kami arahkan supaya MPLS tidak terlalu lama, yang penting bagaimana siswa mengenal lingkungan SMA Negeri 1 Kendal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yuniasih menambahkan, di SMA Negeri 1 Kendal sudah ada Sistem Kredit Semester (SKS), sistem penyelenggaraan program pendidikan yang membebaskan murid untuk bisa menentukan sendiri berapa banyak beban belajar yang akan diikuti tiap semesternya.
“Berbeda dengan kurikulum biasa, yang masih memberikan keleluasaan pada sekolah untuk merancang beban belajar yang akan diberikan pada siswanya.
Biasanya beban belajar ini sudah terprogram dari tahun ke tahun,” terang Yuniasih.
Dijelaskan, di awal masuk sekolah, siswa akan diberikan Kartu Rencana Studi (KRS) paket. Kemudian sesuai dengan hasil indeks prestasi (IP) yang diperoleh pada semester pertama, akan mempengaruhi seberapa banyak mata pelajaran yang bisa siswa tersebut ambil di semester kedua.
“Dan di SMA Negeri 1 Kendal, sudah meluluskan 10 siswa yang mengikuti program SKS dua tahun lulus. Alhamdulillah, lima di antaranya lolos di SNMPTN,” ujarnya.
Tingkat kemampuan belajar siswa sesuai dengan bakat, minat dan kecepatan belajar, juga diakomodasi oleh SKS ini.
Di samping itu, pelaksanaan sistem SKS di SMA memungkinkan peserta didik dapat langsung mengikuti muatan, mata pelajaran atau program lebih lanjut tanpa terkendala oleh peserta didik lain.
“Berbagai alternatif perlakuan terhadap siswa yang terdeversifikasi juga dimungkinkan bagi peserta didik, sesuai minat dan bakatnya. Setiap peserta didik dapat menyeselesaikan seluruh beban belajar pada rentan waktu dua tahun saja,” imbuh Yuniasih.
Lebih jauh ditambahkan, peserta didik dapat memilih menyelesaikan program belajar kurang dari tiga tahun apabila memiliki prestasi belajar sangat baik pada jenjang belajar sebelumnya dan/atau pada semester sebelumnya, atau tetap tiga tahun dengan memanfaatkan waktunya pengayaan.
“Pengembangan dengan menggunakan sistem SKS juga dapat dilakukan dengan menganut pembelajaran tuntas. Pembelajaran ini menggunakan prinsip ketuntasan secara individual yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh kompetensi inti, maupun kompentensi dasar mata pelajaran,” papar Yuniasih.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia MPLS SMA Negeri 1 Kendal, Fendi Dwi mengatakan, kegiatan MPLS daring yang diselenggarakan, dengan cara virtual melalui jaringan live Youtube cannel SMA Negeri 1 Kendal, yang dimulai pukul 08.00 WIB. Menurutnya dipilih Youtube, karena para siswa lebih familiar.
“Acara tadi diwali dengan pembukaan, laporan panitia sambutan dari ibu kepala sekolah, sambutan ketua komite sekolah dan penyerahan orang tua siswa baru kepada pihak sekolah secara simbolis dalam video saja,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Fendi, bagi siswa baru yang tidak mempunyai handphone android, tetap dilayani agar tetap mengikuti MPLS dengan disiapkan materi-materi.
Kemudian nanti pihak orang tua mengambil ke sekolah atau diantar ke rumah siswa dengan jasa kurir.
“Materi meliputi, pengenalan sekolah, pengenalan guru dan karyawan, pengenalan program akademik termasuk layanan SKS. Kemudian pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, menjaga kesehatan pada masa pandemi, new normal, tata tertib sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler serta branding sekolah,” pungkasnya. (HS)