in

Dianggap Tak Memenuhi Syarat, DPD GPM Jateng Tolak Rakernas Versi Willy Cs di Semarang

Ketua Umum DPP GPM, Heri Satmoko (tengah) didampingi Ketua DPD GPM Jateng, Arif Ismono (kanan) saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/11/2022).

HALO SEMARANG – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Jawa Tengah dengan tegas menolak penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional. (Rakernas) GPM versi Willem M Tutuarima atau yang biasa disapa Willy bersama kelompoknya, pada tanggal 10 – 12 november 2022 lalu, di salah satu hotel di Semarang.

Ketua DPD GPM Jateng, Arif Ismono dalam rilis yang diterima halosemarang.id Minggu (13/11/2022) menyebut, rakernas GPM versi Willy Cs adalah abal-abal. Karena dianggap tidak memenuhi syarat, dan tidak memiliki dasar hukum yang mengikat.

“GPM versi Willy Cs, berisi kelompok yang sebelumnya sudah dipecat dari organisasi dan bukan lagi kader GPM. Sehingga ada dugaan rakernas tersebut bertujuan untuk memecah belah persatuan atau kesolidan organisasi GPM,” tandas Arif.

Dijelaskan, surat pemberitahuan dan permohonan penghentian kegiatan rakernas GPM versi Willy Cs telah dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP GPM Heri Satmoko.

Yang berisi, penegasan, bahwa pihaknya yang resmi memiliki legalitas formal, dan tidak menyelenggarakan kegiatan Rakernas GPM pada tanggal 10-12 November 2022 di salah satu hotel di Kota Semarang.

“Bahkan dalam surat, Ketua DPP GPM telah meminta kepada aparat kepolisian, untuk menindak tegas dan tidak memberikan ijin kegiatan tersebut. Karena diduga dapat berpotensi menimbulkan iklim yang tidak kondusif di tahun politik saat ini,” jelas Arif.

Sementara Ketua Umum DPP GPM Heri Satmoko menyebut, kelompok Willy juga pernah mendirikan ormas baru, yang bernama Pemuda Marhaenis Indonesia (PMI), pada bulan Maret 2021 lalu di Kota Semarang.

“Namun karena tidak laku, mereka berupaya mengganggu eksistensi GPM hasil Kongres X di The Sukarno Center, Tampaksiring, Bali, pada tanggal 5 – 6 November 2022, yang kembali mempercayai saya sebagai Ketua Umum DPP GPM masa bakti 2021-2025,” jelasnya.

Heri mengatakan kepengurusan DPP GPM sesuai SK Kemenkumham RI, Nomor SK AHU-0001761.AH.01.08 Tahun 2021, tanggal 6 Desember 2021, yakni, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GPM, Sukmawati Sukarno, Ketua Dewan Pembina, Laksda (Purn) TNI Untung Suropati, Ketua Umum DPP GPM, Heri Satmoko, Sekretaris Jenderal, SHRI IGN Arya Wedakarna, dan Bendahara Umum Ivan Winarta.

“Dengan adanya Rakernas GPM versi Willy Cs tersebut, pada tanggal 7 November 2022 lalu, kami telah melayangkan Surat Pemberitahuan dan Permintaan Penghentian Kegiatan Rakernas GPM di Kota Semarang kepada Kapolri, Menkopolhukam RI, Menkumham RI, Kapolda Jateng dan Poltabes Semarang,” ungkapnya.

Untuk itu, Heri juga menegaskan, kepada para pengurus DPD, DPC dan para kader GPM se-Indonesia, supaya menolak dan tidak mengakui pelaksanaan rakernas versi Willy Cs di Kota Semarang.

“Saya juga instruksikan kepada seluruh jajaran GPM di seluruh Indonesia untuk tidak terkecoh, tetap solid, dan meningkatkan daya juang yang militan, serta tetap dalam konsolidasi organisasi dan ideologi, dalam menjaga marwah organisasi GPM dari oknum-oknum yang diduga ingin menghancurkan eksistensi organisasi GPM,” tandasnya.

Imbauan tersebut direspon oleh Kader Militan DPC GPM di Kendal, Mastur, yang menolak dengan keras kegiatan rakernas versi Willy Cs.

 

“Kami dari GPM Kendal tidak mengakui dan menolak keras pelaksanaan rakernas di Kota Semarang pada 10-12 November kemarin. Karena tidak sesuai AD/ART GPM,” tandasnya. (HS-06)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Senin (14/11/2022)

Dikeroyok saat Pulang Karaoke, Pria Asal Semarang Meninggal Dunia