HALO SEMARANG – Seperti sudah diperkirakan banyak pihak, Presiden Prabowo Subianto akhirnya tetap menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional, kepada Presiden II, HM Soeharto, walaupun usulan tersebut mengundang pro dan kontra.
Gelar ini juga diberikan bersama 9 tokoh lainya, dalam sebuah upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang ditandatangi Prabowo pada tanggal 6 November 2025.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional, pada peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
“Presiden telah menetapkan 10 pahlawan nasional yang kita sudah ketahui nama-nama pahlawan nasional,” kata Fadli, dalam keterangan pers, seusai upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Senin (10/11/2025)
Adapun gelar pahlawan diberikan kepada sejumlah tokoh, mulai dari Abdurrahman Wahid (Gusdur), Jenderal Besar HM Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Sayyiduna Kholil Bangkalan, Sultan ke-16 Dompu, Sultan Tidore ke-37, lalu Tuan Saragih, Rahmah El Yunusiyyah, dan Sarwo Edhie.
Menurut Fadli, proses pengusulan telah dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat di tingkat kabupaten dan kota, kemudian dikaji oleh tim peneliti dan pengkaji gelar daerah.
Tim tersebut terdiri atas akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan gubernur, sebelum akhirnya diajukan ke tim peneliti dan pengkaji gelar tingkat pusat di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
“Totalnya ada 49 nama, 40 yang baru dan 9 nama adalah yang carry over juga dari yang sebelumnya dan dari Dewan Gelar sudah menyeleksi ada 24 yang prioritas, kemudian Presiden telah memilih 10 nama pahlawan,” jelas Fadli, seperti dirilis setneg.go.id.
Fadli juga mengatakan bahwa seluruh tokoh telah memenuhi syarat dan kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jasa-jasa mereka itu jelas, konkret, dan juga benar-benar merupakan aspirasi yang sudah terseleksi dengan tadi proses yang cukup panjang, bahkan diseminarkan, bahkan dibukukan. Mudah-mudahan ini tujuannya adalah bagaimana ke depan, ini jasa-jasa mereka, keteladanan mereka bisa menjadi pemberi semangat bagi kita,” ucapnya.
Terkait penetapan HM Soeharto sebagai salah satu penerima gelar, Fadli Zon juga mengatakan hal itu didasari oleh peristiwa di masa lalu.
Beberapa di antaranya yang dia sebut adalah terkait serangan umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa, pertempuran lima hari di Semarang, Komandan Operasi Mandala perebutan Irian Barat, dan pembangunan lima tahunan.
Mengenai adanya pro-kontra, terkait pelanggaran HAM di masa lalu, Fadli mengatakan bahwa bangsa Indonesia perlu memandang perjalanan sejarah secara utuh dan objektif.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional; merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh bangsa atas jasa dan perjuangan mereka. (HS-08)