in

Di Semarang, Pemudik Wajib Isi Formulir untuk Pendataan

Foto ilustrasi pemudik menggunakan sepeda motor tengah melintas di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Semarang.

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan formulir khusus bagi para pemudik yang tiba di Kota Atlas di tengah pandemik wabah corona ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, setiap pemudik yang tiba di Kota Semarang wajib mengisi form yang telah disiapkan.

Formulir tersebut bisa diisi melalui website http://siagacorona.semarangkota.go.id, kemudian memilih menu form pendatang atau langsung mengakses http://smg.city/pendatang.

Pemudik diminta untuk mengisi data diri, lokasi kedatangan, nomor telepon, alamat tujuan, dan kondisi kesehatannya.

Hal ini guna mempermudah pemantauan petugas Dinkes terhadap para pendatang atau pemudik yang tiba di Kota Semarang.

“Mereka tinggal menjawab form, kemudian save, langsung masuk database kami. Selanjutnya kami akan memantau kondisi kesehatan mereka,” papar Hakam, Rabu (8/4/2020).

Hakam menambahkan, untuk kedatangan pemudik dari stasiun dan bandara, Pemkot Semarang sudah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura dan PT KAI agar turut membantu para penumpang mengisi formulir apabila mereka tidak dapat mengakses form pendatang tersebut.

“Penumpang yang tidak bisa mengisi, PT Angkasa Pura yang akan membagikan formulir itu kepada para penumpang pesawat. Begitu juga PT KAI akan membagikan formulir kepada penumpang yang tidak bisa mengisi sendiri. Kemudian form itu akan diserahkan kepada kami untuk direkap,” jelasnya.

Hakam memaparkan, pemudik yang datang namun tidak mengalami gejala sakit, akan masuk dalam daftar orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan pemudik yang memiliki gejala sakit seperti batuk, flu, demam, dan gejala lain, mereka masuk dalam dafrar orang dalam pemantauan (ODP). Seluruh pemudik baik yang masuk OTG maupun ODP wajib melakukan karantina di rumah selama 14 hari.

“Teman-teman puskesmas akan memantau dan mengevaluasi. OTG yang kemudian ada gejala bisa masuk dalam daftar ODP. Kalau ada gangguan pernafasan disertai demam tidak turun, dan batuk, petugas puskesmas akan langsung merujuk RS yang menangani covid-19,” terangnya.

Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengimbau warga Kota Semarang yang sedang bekerja di luar kota untuk bisa menahan diri tidak pulang ke kampung halaman.

Begitu juga masyarakat yang berada di Kota Semarang untuk tetap tinggal di kota ini hingga kondisi sudah kembali normal.

“Kalau mereka ke luar kota, mereka menjadi ODP di daerah tujuan,” tambahnya.(HS)

Pastikan Stok Pangan Aman, Ganjar Gandeng Ojek Untuk Distribusi Pangan

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Physical Distancing