in

Di Purbalingga, Vaksin Booster Bisa Diberikan secara Homolog

Sosialisasi vaksin booster, kepada para kepala puskesmas, Jumat (21/1/2022), di aula RM Collaboration Bancar Purbalingga. (Foto : Purbalinggakab.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Penyuntikan vaksin booster di Kabupaten Purbalingga, yang akan dimulai Senin (24/1/2022) mendatang di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, bisa dilakukan secara homolog atau heterolog.

Vaksin booster ini harus diberikan, karena penyuntikan dua dosis vaksin sebelumnya, dinilai belum efektif melawan Covid-19 varian baru.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Jusi Febrianto, dalam sosialisasi vaksin booster, kepada para kepala puskesmas, Jumat (21/1/2022), di aula RM Collaboration Bancar Purbalingga.

Menurut dia, pemberian vaksin secara homolog, yaitu penyuntikan vaksin 1,2 dan booster menggunakan satu jenis vaksin yang sama. Adapun heterolog akan menggunakan jenis vaksin berbeda-beda.

“Nanti akan homolog dan heterolog. Jadi kalau 1 dan 2 misalnya Sinovac, bisa yang ketiga juga pakai Sinovac. Mungkin juga heterolog, yang ketiga pakai Moderna,” kata dia, seperti dirilis Pemalangkab.go.id.

Jusi mengatakan, virus Covid-19 yang terus bermutasi, mengharuskan warga masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk mendapatkan vaksin booster.

Dengan mengutip hasil penelitian di Inggris, dia mengatakan vaksin primer yang sudah diberikan, ternyata belum mampu secara optimal melawan varian baru dari Covid-19, khususnya pada kelompok rentan seperti lansia dan penderita imunokompromais.

“Penelitian di Inggris menjelaskan vaksin primer belum bisa melawan varian baru secara optimal sehingga vaksin booster harus diberikan,” katanya.

Tahapan Ketat

Sementara itu berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kasi  Surveilance dan Imunisasi Dinkes Purbalingga, Kusmanto mengatakan kegiatan tersebut harus melalui tahapan ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.

Sekolah yang memiliki siswa lebih dari 300 anak, diwajibkan melakukan tes antigen sebanyak minimal 10 % dari total siswa. Adapun yang kurang dari 300, harus melakukan tes antigen minimal 30 siswa.

“PTM harus diawali dengan tes antigen, sehingga penyebaran Covid-19 di sekolah tidak terjadi,” kata dia. (HS-08)

Ziarah ke Makam Para Leluhur, Bupati Pemalang Ajak Warganya Guyub

Supriyato Jadi Kadistanbun Jateng, Bupati Tatto Berharap Masih Prioritaskan Cilacap