HALO PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menjalin kerja sama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), dengan Rumah Sakit (RS) HA Zaky Djunaid Kota Pekalongan, untuk memaksimalkan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pasien di rumah sakit tersebut.
Penandatangan piagam kerja sama dilakukan oleh Kepala Dindukcapil, Slamet Hariyadi dan Direktur Umum RS HA Zaky Djunaid, Emy Widyarti, di aula rumah sakit tersebut, Rabu (7/8/2024).
Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan bahwa kerja sama ini, untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KIA di Kota Pekalongan.
“Kami dari Dindukcapil bersama Rumah Sakit HA Zaky Djunaid, melaksanakan penandatanganan kerja sama di bidang administrasi kependudukan (adminduk),” ucap Hariyadi, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Menurutnya, dalam kerja sama tersebut, Dindukcapil melalui rumah sakit, akan memberikan pelayanan kependudukan kepada ibu bersalin dan anak yang dilahirkan.
Anak yang baru lahir langsung memperoleh akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Adapun keluarganya juga langsung memperoleh kartu keluarga terbaru, di mana nama anak yang baru lahir langsung dimasukkan.
Produk pelayanan administrasi, berupa dokumen kependudukan tersebut, juga bisa langsung dibawa pulang oleh orang tua si bayi.
Hariyadi menyebutkan, kerja sama pelayanan kependudukan tersebut, saat ini sudah dilaksanakan oleh Dindukcapil Kota Pekalongan dengan semua rumah sakit di wilayah itu.
Selain Rumah Sakit HA Zaky Djunaid, kerja sama serupa sudah dilaksanakan dengan Rumah Sakit Budi Rahayu, Rumah Sakit Siti Khotijah, dan RSUD Bendan.
Tak hanya rumah sakit, Dindukcapil Kota Pekalongan juga menjalin kerja sama dengan puskesmas-puskesmas yang memberikan layanan rawat inap bagi pasien.
Dengan adanya PKS ini, maka pasien atau keluarga pasien bisa dimudahkan layanan penerbitan adminduknya. Sebab, mereka tidak perlu datang ke Kantor Dindukcapil untuk mengurusnya.
“Dari kantor kami nanti akan menerjunkan petugas yang datang dan berkoordinasi dengan pegawai Rumah Sakit HA Zaky Djunaid untuk penerbitan adminduk pasien,” ungkapnya.
Lanjutnya, pasien bisa memanfaatkan layanan “Sji Aweh Telu” (Sijalu) untuk memudahkan masyarakat Kota Pekalongan mengurus dokumen kependudukan anak.
Sijalu memangkas proses birokrasi dengan mengintegrasikan persyaratan dan mekanisme pengajuan dalam pengurusan dokumen kependudukan menjadi satu kesatuan pengajuan permohonan.
Setelah ibu melahirkan, ayah bayi tersebut bisa mengajukan satu kali permohonan ke Dindukcapil Kota Pekalongan.
Selanjutnya mereka akan mendapat tiga jenis dokumen kependudukan untuk bayi, yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
“Jika persyaratan dokumen pasien sudah lengkap langsung bisa kami proses dan terbitkan. Layanan adminduk di Dindukcapil Kota Pekalongan semua gratis tidak dipungut biaya sepeser pun,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Umum RS HA Zaky Djunaid, Emy Widyarti menyambut baik kerja sama pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
Dia juga berterima kasih kepada jajaran Dindukcapil Kota Pekalongan yang selama ini telah membantu pelayanan adminduk para pasiennya.
“Kami sangat senang sekali, karena selama ini dari Rumah Sakit HA Zaky Djunaid sudah dibantu oleh Dindukcapil setempat. Masyarakat saat ini tanpa harus susah payah, si ibu bisa mendapatkan akta kelahiran anak, KIA, sekaligus pembaharuan KK. Kami berharap, kerja sama ini bisa terus berkelanjutan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk,” kata dia. (HS-08))