HALO SEMARANG – Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim menanggapi buntut kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 1.169 karyawan Bitratex Industrie Semarang grup dari PT Sritex yang tutup karena pailit dan PT Sinar Pantjda Jaja sebanyak 40 karyawan pada Februari 2025.
Dewan menyayangkan atas kasus PHK ini dan ikut prihatin dengan kondisi banyak terjadi PHK terhadap karyawan di Kota Semarang yang juga terjadi mendekati momen Lebaran. Pihak dewan mengimbau kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang agar mereka yang terdampak tetap mendapatkan kepastian atas haknya sebagai pekerja, seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga diberikan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kemudian tak kalah penting, adalah langkah kongkrit dari Pemerintah Kota Semarang untuk bersama-sama dicarikan solusi mengenai nasib ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan yang menjadi penopang keluarganya selama ini. Salah -satunya Pemkot Semarang melalui Disnaker segera memanggil dan mengumpulkan para pengusaha di Semarang untuk bisa memberikan bantuannya agar membuka lowongan kerja baru bagi mereka yang terdampak dan nantinya bisa untuk menampung karyawan tersebut sehingga bekerja lagi. Tentunya sesuai dengan skill yang dimiliki masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaannya,” ujar Mualim, Jumat (7/3/2025).
Namun, bila mereka belum memiliki skill sesuai kebutuhan perusahaan, lanjut Mualim, nantinya bisa dilatih di Disnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK), sembari mencari peluang/lowongan lagi untuk diserap kerja di perusahaan. Namun mereka juga harus punya kemampuan yang lebih untuk menciptakan peluang wirausaha, seperti ikut pelatihan membuat bakery, bengkel, desain grafis dan tur guide maupun jenis pelatihan yang lain.
“Sehingga pemkot harus juga menganggarkan di APBD untuk karyawan yang terkena PHK ini, dengan program-program pelatihan dan mencarikan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan lainnya,” katanya.
Menurut Mualim, ada dua opsi untuk dipilih mereka, yakni bekerja kembali di pabrik dan membuka usaha sendiri dengan berwirausaha. Pihaknya mendorong agar mereka dicarikan peluang kerja lainnya. Yang usia masih produktif, usia muda bisa bekerja di pabrik, dan usia 40-an keatas bisa diarahkan untuk menciptakan peluang usaha dengan berwiraswasta.
“Jika memang pelatihan tersebut belum diprogramkan lagi, pemkot harus cepat merespon dengan membuat banyak pelatihan. Sehingga dapat mengurangi jumlah angka pengangguran yang ada,” imbuhnya.
Pihaknya juga mendorong agar nantinya ada program dari pemerintah untuk memberikan bantuan stimulan yang bisa dirasakan masyarakat.
“Dan kami ingin juga ada program sembako murah bagi mereka, agar bantuan ini untuk bisa mengurangi beban mereka yang sangat sulit secara ekonomi dan sosial pasca mereka kena PHK,” paparnya.
Sedangkan untuk solusi waktu dekat ini, dewan meminta pemerintah harus mendata jumlah karyawan yang terdampak PHK, lalu jumlah tingkat penganguran yang ada saat ini, dan apa saja skill atau kemampuannya.
“Sehingga programnya itu disesuaikan dengan mereka yang dibutuhkan untuk dapat kembali bangkit berusaha dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, bahwa buntut dari kasus pailit di Sritek ini menyebabkan sebanyak 1.169 karyawan kehilangan pekerjaannya. Mereka sebelumnya bekerja di PT Bitratex Industries anak usaha Sritek. Namun, sejak Fabruari lalu, terpaksa diberhentikan bekerja karena perusahaan dinyatakan pailit dan pabriknya tutup tanggal 1 Maret 2025.
“Total kasus PHK dari bulan Januari sampai 4 Maret 2025, kami mencatat ada sebanyak 1.209 karyawan. Dan terbanyak dari Bitratex Industries imbas kasus perusahaan pailit di Sritek dan akhirnya pabriknya ditutup pada 1 Maret 2025 lalu,” terangnya, Selasa (4/3/2025).
Selain Bitratex Industries, ada satu perusahaan di Semarang juga mengalami pailit atau tidak bisa membayar hutangnya, yakni PT Sinar Pantdja Jaja sehingga melakukan PHK sebanyak 40 karyawan.
“Alasan selain pailit perusahaan, PHK terpaksa dilakukan karena perusahaannya ingin melakukan efisiensi mencegah terjadinya kerugian ada sebanyak 51 karyawan. Lalu, ada efisiensi karena perusahaan rugi sehingga merumahkan sebanyak 26 karyawan, karena ada restukturisasi organisasi sebanyak 7 orang serta pekerja yang melakukan pelanggaran ada 3 orang,” papar Sutrisno. (HS-06)