in

Desa Ngunut Jadi Pilot Project Desa Antikorupsi di Kabupaten Karanganyar

Bimbingan teknis (bimtek) program desa antikorupsi, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, di aula Balai Desa Ngunut, Rabu (10/5/2023). (Foto : karanganyarkab.go.id)

 

HALO KARANGANYAR– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua desa di wilayahnya, agar dapat menjadi desa antikorupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Pemprov Jateng, Sri Rahayu Ningsih, ketika menghadiri bimbingan teknis (bimtek) program desa antikorupsi, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, di aula Balai Desa Ngunut, Rabu (10/5/2023).

Kegiatan bimtek ini mengambil tema Mujud ‘ake Pamarentahan Lan Masyarakat Deso Berintegritas Kang Ngayuh Deso.

Menurut dia, program ini sebagai bentuk dukungan dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga harapan Indonesia bersih dari korupsi dapat terwujud.

“Seluruh desa yang ada 7.809 desa di Jawa Tengah nantinya didorong semua menjadi desa antikorupsi,” kata dia, seperti dirilis karanganyarkab.go.id.

Untuk diketahui, Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, menjadi salah satu pilot project atau percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Karanganyar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadits, mengatakan adanya percontohan ini, diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi.

Sementara itu terkait Bimtek Desa Antikorupsi, Zulfikar Hadits mengatakan kegiatan ini untuk mewujudkan  pemerintah desa yang transparan dan bebas korupsi.

Selain itu perlu adanya sistem, untuk mengendalikan pemerintahan dan pembangunan di desa.

”Ada 18 indikator pengendali. Ini tidak mudah tapi pelan-pelan dijalankan untuk pemerintahan yang bersih dari korupsi berorientasi pada layanan masyarakat,” kata dia, seperti dirilis karanganyarkab.go.id.

Ditambahkannya Desa Ngunut akan menjadi percontohan atau pilot project di Kabupaten Karanganyar untuk Pemerintahan Desa (Pemdes) yang mengatur keuangan desa secara transparan dan bebas korupsi.

Nantinya akan ada perluasan di sejumlah desa di Karanganyar untuk program desa antikorupsi.

Harapannya dapat menularkan ke desa lainnya. Sehingga bisa menjadi pioner untuk desa lainnya.

“Selain itu tidak ada lagi kepala desa yang berurusan dengan hukum,” ujarnya. (HS-08)

Caleg di Jepara Kini Cenderung Lirik Medsos

Tingkatkan Kompetensi Pelaku Pariwisata, Pemkab Wonosobo Gelar Pelatihan Digital Branding