in

Dengarkan Suara Warga, PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya

Diskusi dan dialog tentang rencana proyek Pembangkit Listrk Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran. Dialog diselenggarakan di Kampus FISIP Universitas Diponegoro, di Tembalang, Kota Semarang, Kamis (17/9/2026). (Foto : Istimewa)

 

HALO SEMARANG – Pemerintah merespon suara dan asiprasi sejumlah warga, yang menyoroti rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrk Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menyebut proyek PLTP Gunung Ungaran tidak dilakukan dengan sembarangan.

Bahkan sampai saat ini pun, menurut dia, lokasi pengeborannya juga belum ditentukan.

“Saat ini masih dalam proses studi. Nantinya PLN yang diminta menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data bawah permukaan melalui kajian geofisika, geokimia, dan geologi,” kata Priatin Hadi Wijaya, saat diskusi dan dialog yang digelar di Kampus FISIP Universitas Diponegoro, di Tembalang, Kota Semarang, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, proses penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi, akan melalui kajian serta koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan daerah.

Dia juga menepis kekhawatiran bahwa pengembangan panas bumi, akan merusak situs budaya Candi Gedongsongo di kawasan Ungaran.

Dia pun menunjuk contoh PLTP di Dataran Tinggi Dieng, Banjarnegara yang menurutnya merupakan bukti bahwa infratruktur PLTP, dibangun sangat jauh dari cagar budaya, yakni di kawasan Candi Arjuna dan lainnya.

Di Ungaran pun, PLTP akan dibangun jauh dari kawasan Candi Gedongsongo.

“Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan dan akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan Executive Vice Precident Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet.

Dia mengatakan rencananya lokasi PLTP tersebut akan berada di jarak lebih dua kilometer dari Candi Gedongsongo.

“Jauh (dari Candi Gedongsongo), tadi kalau bahasa tadi sekitar dua kilometer, perimeternya itu dua kilometer itu, tapi bisa lebih jauh lagi, itu kan perimeternya ya, jadi bisa tidak persis di dua kilometer itu. Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedongsongo masih bisa berjalan dan utuh, dan kami berkomitmen berusaha menghindari itu,” jelas John di acara yang sama.

Di sisi lain, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali berbagai aspek sebelum pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan.

Dia menilai, kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan pilihan sumber energi lain, termasuk dari sisi investasi dan risiko lingkungan.

“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” katanya.

Fahmi membandingkan rencana tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurut dia dapat menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.

Selain persoalan investasi, Walhi menyoroti potensi dampak lingkungan, termasuk penggunaan air dan perubahan tutupan lahan selama pembangunan serta pengoperasian pembangkit.

Menurut dia, perubahan fungsi kawasan hutan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di kawasan pegunungan.

“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya. (HS-08)

 

 

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Manfaatkan Layanan Cukur Gratis Baznas Jateng

Jatah BBM dan Durasi Melaut Dikurangi, Nelayan Demak Minta Kembali 12 Jam, Dinlutkan Menanti Tambahan dari Pusat