HALO DEMAK – Para nelayan tradisional di Kabupaten Demak mengeluhkan pembatasan durasi melaut dan jatah BBM bersubsidi yang mereka terima.
Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, menyebut masalah muncul karena keterbatasan kuota BBM bersubsidi dari Pemerintah Pusat.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Demak, Safi’i, mengatakan para anggotanya sudah mengeluhkan kebijakan pengurangan durasi melaut dari sebelumnya 12 jam menjadi 8 jam.
Apalagi kebijakan tersebut juga menimbulkan konsekuensi pengurangan jatah solar bersubsidi yang mereka teruma, dari 3 jeriken menjadi 2 jeriken.
Pihaknya meminta agar durasi melaut bagi nelayan tradisional demak dapat kembali menjadi 12 jam. Dengan demikian nelayan bisa melaut lebih lama, sehingga berpeluang memperoleh hasil lebih banyak.
“Kami berharap bisa menjadi 12 jam kembali. Karena mohon maaf, kebutuhan nelayan itu memang tidak tentu. Tapi paling tidak, kalau kembali ke 12 jam, kita masih ada kemungkinan untuk nelayan lebih lama,” kata Safi’i, seperti dirilis demakkab.go.id.
Lebih lanjut Safi’i mengatakan kebijakan pengurangan durasi melaut dan jatah BBM berbsubsidi tersebut, mulai diterapkan pada September 2026.
Persoalan kebutuhan BBM tersebut juga berkaitan dengan mekanisme distribusi solar kepada nelayan.
Safi’i menjelaskan, selama ini terdapat pelangsir atau bakul yang membantu nelayan mendapatkan BBM.
Menurutnya, keberadaan pelangsir tersebut telah mendapat kepercayaan dari paguyuban nelayan dan menjalankan perannya berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
“Pelangsir itu sebenarnya sudah mendapat izin dari paguyuban-paguyuban. Mereka menaungi paguyuban dengan izin dan musyawarah mufakat dari paguyuban itu sendiri,” jelasnya.
Hal senada disampaikan salah satu pelangsir, Parjo. Ia mengatakan para pelangsir bekerja berdasarkan kepercayaan dari paguyuban nelayan untuk membantu memenuhi kebutuhan solar.
“Pelangsir ini sebenarnya kepercayaan dari paguyuban untuk membantu membelikan solar, sebagai mitra nelayan,” kata Parjo.
Kuota Terbatas
Sementara itu, Plt Kepala Dinlutkan Kabupaten Demak, Arief Sudaryanto, mengatakan kuota BBM yang diterima saat ini, memang belum sepenuhnya sesuai dengan pengajuan Pemkab Demak ke Pemerintah Pusat.
Demi memenuhi kebutuhan nelayan, Dinlutkan Demak pun telah mengajukan permintaan tambahan kuota kepada Pemerintah Pusat, namun permintaan tersebut juga tak segera mendapat respons seperti yang diharapkan dari Pemerintah Pusat.
“BBM kita, kuota BBM kita ini kan terbatas. Sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda. Kita sudah mengajukan tambahan, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda disetujui atau tidak,” kata Arief, baru-baru ini.
Dinlutkan Demak saat ini juga tengah melakukan penghitungan ulang terhadap kuota yang masih tersedia, agar BBM yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan mencukupi kebutuhan para nelayan sampai akhir tahun.
“Kami betul-betul harus manfaatkan, optimalkan sisa BBM, sisa kuota BBM di tahun ini,” ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengatur durasi penggunaan BBM, untuk aktivitas melaut.
Berdasarkan perhitungan Dinlutkan, durasi melaut selama delapan jam dinilai masih cukup bagi nelayan untuk menjalankan aktivitasnya.
“Kami sudah perhitungkan sebenarnya nelayan itu masih bisa melakukan pekerjaannya menjadi nelayan dengan delapan jam itu cukup,” jelasnya.
Namun Arief mengakui apabila tidak ada tambahan kuota, ketersediaan BBM yang ada perlu benar-benar diatur agar tidak habis sebelum akhir tahun.
“Kuota yang sudah diberikan itu sudah berkurang. Jadi perhitungan kami tidak cukup kalau misalnya tidak ada tambahan kuota”, katanya.
Meski demikian, Arief menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan Demak mengalami kekurangan solar.
Menurutnya, persoalan utamanya terletak pada kuota yang diajukan daerah yang belum seluruhnya dipenuhi.
“Kalau kurang sih enggak. Insya Allah enggak. Karena sebenarnya pengajuan kita memang tidak dipenuhi semua kuotanya. Tapi kalau kita perhitungan cukup,” ujarnya. (HS-08)


