HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi didapuk sebagai salah satu pembicara virtual meeting APJII – FORKASI dengan tema Kesiapan Infrastruktur Menghadapi Era Normal Baru, Rabu (22/7/2020).
Seminar online yang dimoderatori oleh Tamara Geraldine tersebut juga mengundang sejumlah pembicara lain, di antaranya Dr Ir H Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN dan Kepala Bappenas, Jamalul Izza Ketua Umum APJII, Prof Dr Ir Suhono HS, M Eng, pakar Smart City sekaligus guru besar ITB dan sejumlah praktisi IT.
Dalam kegiatan tersebut, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi meceritakan sejumlah upaya dalam membangun jaringan komunikasi di Kota Semarang, yang menyambungkan seluruh stakeholder.
Menurutnya Kota Semarang yang memiliki wilayah lebih luas dibanding kota-kota besar lain di Indonesia, dulu memiliki tantangan dalam mengupayakan pembangunan secara menyeluruh.
Untuk itu dirinya merasa perlu untuk menyambungkan seluruh daerah, agar masyarakat dapat berkomunikasi dengan mudah dengan pemerintah.
Hendi kemudian memulai program smart city pada tahun 2013. Namun dirinya menegaskan bahwa poin utama Smart City yang dibangunnya tidak hanya sekadar soal digitalisasi.
“Sepakat dengan Prof Hono, kami meyakini bahwa Smart City tidak melulu berbicara persoalan TIK dan digitalisasi semata. Melainkan pada upaya merampingkan berbagai usaha yang dimiliki, agar terwujud pelayanan yang lebih baik dan cepat,” tegas Hendi.
Di sisi lain, konsep Semarang Smart City juga menjadi solusi keterbatasan jumlah pegawai di Pemerintah Kota Semarang, yang lebih sedikit dibanding daerah lain. Dipadu dengan konsep bergerak bersama sebagai wujud partisipasi 4 pilar pembangunan, Hendi meyakini sejumlah upaya menemukan solusi perbaikan.
Di antaranya, melalui penyediaan 2.300 wifi, sistem e-government, e-monev, e-katalog lokal, perizinan online, dan aplikasi Lapor Hendi.
Keberadaan berbagai sistem online ini, diakui Hendi mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat.
“Lapor Hendi misalnya, menjadi sarana warga untuk menyampaikan berbagai curhatan terkait masalah lingkungan dan layanan umum, sehingga dapat segera tertangani dengan SOP maksimal pelayanan 5 hari,” ungkap Hendi.
Sejak tahun 2016, Lapor Hendi terus menjadi jujugan masyarakat menyampaikan permasalahan yang ada, sekaligus menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Semarang. Apalagi informasi yang ada bersumber langsung dari aspirasi masyarakat.
Tercatat, dari tahun ke tahun kepercayaan masyarakat untuk ikut melapor dan mengawasi pembangunan terus meningkat. Di tahun 2016 sebanyak 2.537 laporan, tahun 2017 sebanyak 6.300 laporan, tahun 2018 sebanyak 3300 laporan, dan tahun 2019 sebanyak 3.100 laporan.(HS)