in

Demi Keselamatan dan Ketertiban Pelayaran, Nelayan di Kendal Terima E-Pas Kapal Kecil

HALO KENDAL – Dalam rangka kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Politeknik Bumi Akpelni Semarang bekerja sama dengan Kantor KeSyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) I Tanjung Mas Semarang, menyerahkan E-Pas Kapal Kecil kepada Nelayan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal.

Penyerahan E-Pas Kapal Kecil kepada masyarakat nelayan dalam rangka program studi transportasi laut, yang dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Karangsari, pada Kamis (20/1/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Politeknik Bumi Akpelni, Capt Cahya Fajar Budi Hartanto beserta jajaran, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, juga bersama jajaran, Perwakilan Kelurahan Karangsari serta puluhan nelayan.

Dalam sambutannya, Direktur Politeknik Bumi Akpelni Capt Cahya Fajar mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran, dengan penertiban kartu E-Pas Kapal Kecil, untuk kapal-kapal nelayan di Kelurahan Karangsari, Kendal.

Hal ini menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. SE.1/DJPL/2020, E-Pas diterbitkan oleh setiap Kantor KeSyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

“Guna kemudahan pemberian layanan publik bagi pemilik kapal dapat mengajukan permohonan penggantian Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) berbendera Indonesia yang lama dalam format baru, khususnya untuk penerbitan Pas Kapal Kecil (Certificate of Nationality) pada Syahbandar di tempat kapal berada,” terang Capt Cahya.

Dijelaskan, kartu E-Pas Kapal Kecil ini sangatlah penting dimiliki oleh kapal-kapal nelayan. Selain untuk menunjang keselamatan pelayaran, berguna juga untuk mendata dan memverifikasi ulang kapal-kapal yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Sehingga, kartu E-Pas Kapal Kecil ini diterbitkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Di era yang serba digital ini maka perlu adanya alih teknologi pada sertifikasi kapal-kapal nelayan, guna mempermudah pelayanan, penggunaan dan pengawasan STKK, khususnya Pas Kecil,” jelas Capt Cahya.

Kemudian sambil menunjukkan contoh Kartu E-Pas Kapal Kecil atas nama nelayan Karangsari, dirinya menyebut, banyak manfaat yang akan diterima nelayan. Selain itu, pembuatan kartu E-Pas Kapal Kecil nelayan ini tidak dipungut biaya.

“Syaratnya tunjukkan bukti surat keterangan dari tukang si pembuat kapal yang diketahui kepala desa atau lurah dan bukti lain kepemilikan kapal. Selain itu berkas umum seperti KTP dan lain-lain,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo menyambut baik penyerahan kartu E-Pas Kapal Kecil kepada nelayan di Karangsari, Kendal.

Hudi Sambodo berharap, nantinya semua kapal yang ada di Kabupaten Kendal memiliki dokumen-dokumen kepemilikan kapal, salah satunya berupa E-Pas Kapal Kecil.

“Jadi, nanti ketika nelayan berlayar akan merasa aman, nyaman, dan tenang karena telah memiliki kelengkapan legalitasnya. Ini juga merupakan bagian  penertiban kapal, agar tidak tergolong kapal liar atau tidak jelas bukti kepemilikannya,” ujar Hudi.

Salah seorang nelayan Karangsari yang menerima E-Pas, Ulul Azmi mengaku, dirinya bersama nelayan lain kini lebih merasa tenang saat berlayar.

“Apalagi ini tadi arahan dari bapak kepala dinas, dengan E-Pas ini nelayan akan mendapat rekom untuk mendapatkan BBM bersubsidi,” ucapnya. (HS-06).

Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang, Belasan Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Terjadi di Kota Semarang

Bulan Dana PMI Semakin Meningkat, Bukti PMI Dipercaya Masyarakat