in

Dalam Satu Bulan, 724 Warga Terjaring Razia Masker

Beberapa warga didata identitasnya usai diamankan dalam razia masker dalam rangka penegakkan Perwal 57 Kota Semarang di kawasan Kota Lama Semarang, Sabtu malam (12/9/2020).

 

HALO SEMARANG – Dalam kurun waktu hampir satu bulan terakhir, sebanyak 724 orang terjaring dalam razia masker dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi corona.

Meski karap dilakukan razia, kesadaran warga mengenakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang masih rendah, terbukti dari jumlah yang terjaring di setiap razia tersebut.

Terbaru, razia masker dalam rangka penegakkan Perwal 57 Kota Semarang yang digelar petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang, dan Dandim Semarang di kawasan Kota Lama dan Simpanglima, Sabtu (12/9/2020) juga berhasil menindak 299 orang.

Kasat Pol Kota Semarang, Fajar Purwoto di sela razia masker di kawasan Kota Lama mengaku prihatin dengan kondisi saat ini.

“Prihatin karena kesadaran warga menjaga kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masih sangat rendah. Warga terkesan menyepelekan Covid-19,” ujar Fajar.

Ironisnya, warga yang terjaring razia masker kebanyakan bukan karena lupa memakai, tapi memang ada unsur kesengajaan karena menganggap sudah tidak ada Covid-19.

“Sanksi sosial dan penyitaan KTP hanya sebagai hukuman, tapi sebetulnya bukan itu tujuannya. Tapi bagaimana kesadaran masyarakat menjaga kesehatan, kesadaran masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 supaya wabah ini segera berakhir,” tambah Fajar.

Untuk itu lanjut Fajar, pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran warga dengan tetap menggelar razia masker. Mudah-mudahan dengan rutin menggelar razia, diharapkan kesadaran warga akan meningkat.

“Kami ingatkan kepada warga Kota Semarang, jangan pernah menyepelekan yang namanya Covid-19, selalu kenakan masker kemanapun beraktifitas, mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Fajar.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim menyayangkan, masih banyak warga yang mengabaikan kesehatan di tengah pandemi corona ini. Menurutnya, perlu ada sosialisasi yang lebih baik, tak hanya soal penindakan pelanggaran saja.

“Sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat itu yang paling penting. Tujuannya agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, bukan karena takut sanksi. Tapi karena memang mereka sadar, untuk menghindari penularan wabah corona,” katanya.

Dikatakan, sosialisasi ini harus melibatkan banyak pihak, tak hanya aparat penegak perda. Bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, hingga jajaran RT dan RW.

“Termasuk juga melibatkan sekolah untuk memberikan pemahaman pada siswa,” tegasnya.(HS)

Refreshing Sebelum Pilkada, Kapolsek Gemuh Ajak Anggota Touring ke Dieng

Panasonic Luncurkan AC Generasi Terbaru dengan nanoeTM X Radikal Hidroksil untuk Tangkal Coronavirus